Tuesday, October 30, 2007

Generasi Muda Itu, Siap Memimpin

Oleh : Redy Hendra Gunawan

(Ketua BEM FATETA IPB 2005-2006, Aktivis Lingkar Intelektual Muda untuk Indonesia-LIMI)

Hampir dipastikan setiap tahun tepatnya pada tanggal 28 Oktober para pemuda dengan romantisme sejarah 79 tahun yang lalu memperingati Hari Sumpah Pemuda. Tapi sangat disayangkan, peringatan itu hanya menjadi sebuah ritual yang miskin energi aksi, formalitas tanpa batas dan tentunya menjadi sebuah agenda yang tidak memberikan impact terhadap perubahan. Sepertinya sudah terbiasa dengan budaya peringatan tanpa memikirkan impact positif bagi kehidupan bangsa. Hal ini pun menyerang bagian-bagian semangat para pemuda Indonesia. Peringatan dalam sebuah konteks definitif merupakan sikap refleksi terhadap sebuah peristiswa yang membuka ruang romantisme kenangan yang ditransformasikan menjadi sebuah energi evaluasi layaknya sebuah ungkapan bahwa lihatlah kebelakang niscaya engkau bisa bercermin, dan pandanglah ke depan niscaya engkau akan berpijak.

Patriotisme dan nasionalisme pemuda, kemanakah ?

Sumpah pemuda yang seharusnya menjadi titik tolak perubahan kaum muda Indonesia, saat ini luntur tanpa ada tinta emas yang tergores kembali di kain suci perjuangan pergerakan pemuda Indonesia. Tahun 1928 yang seyogyanya menjadi sebuah energi pergerakan yang tak pernah padam bagi para pemuda, saat ini hanya dijadikan sebuah kepura-puraan patriotisme dan nasionalisme. Kita bisa melihat dengan jelas bahwa para pemuda Indonesia saat ini lebih memilih untuk hanya bersenang-senang dengan kemewahan, hidup tanpa sebuah perjuangan yang menempatkan idealisme di puncak hati dan pikiran tertinggi, akhirnya mereka terjerumus di kubangan kehidupan yang yang membuat mereka tidak memiliki pilihan lain kecuali menghamba pada nafsu individu tanpa pernah mereka memikirkan bangsa dan kecarutmarutannya.

Fenomena lunturnya rasa semangat, keyakinan akan kebenaran, keikhlasan dalam berkontribusi bagi bangsa dan rasa bangga terhadap bangsa ini, telah menjadi sebuah anomali pemuda masa kini hampir di pelosok tanah air. Kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya yang dilakukan oleh pemuda, setiap tahun meningkat. Inilah bukti otentik dari kondisi para pemuda kini Indonesia. Kasus tawuran antar pelajar dan mahasiswa dengan penjarahan menjadi ukti yang nyata bahwa mereka sudah kehilangan nasionalisme dan patriotisme.

Lalu, pertanyaannya kemanakah sikap patriotisme itu sekarang ? kemanakah semangat nasionalisme yang berdampak di hati dan pikiran pemuda Indonesia ? Jawabannya adalah ada di markas-markas pesta miras, seks bebas dan narkoba, ada di meja-meja komprador isu-isu politik, ada di kehidupan malam tanpa batas, dan tentunya ada di tempat-tempat tanpa semangat perjuangan dan kontribusi bagi bangsa ini. Apakah dengan ini, para pemuda Indonesia akan memimpin negeri seribu cerita tentang kekayaan alamnya ini.

Harapan itu muncul dari Generasi Spiritual

Jika kita perhatikan secara seksama dan objektif, ternyata masih ada banyak pemuda saat ini yang sangat bertolak belakang dengan kondisi rusaknya mental para pemuda. Mereka menempa diri di sekolah-sekolah, kampus-kampus, dan karang taruna di negeri ini dengan landasan ideology yang kuat. Mereka rela meninggalkan masa mudanya untuk dapat memikirkan apa yang terjadi di alam ini untuk kemaslahatan ummat, untuk bisa turun di aspal jalanan tanpa pragmatism attitude yang melunturkan idealisme dan untuk dapat memikirkan orang lain di sekitarnya. Mereka lebih mencintai masyarakatnya dibanding dirinya sendiri. Dan mereka dilahirkan oleh kondisi kritis yang ada di lingkungan mereka masing-masing. Seperti halnya yang di katakan oleh pemikir Mesir abad ini, bahwa generasi (pemuda) yang lahir dalam lingkungan yang penuh dengan krisis akan lebih bisa bertahan dan memiliki semangat perubahan yang lebih tinggi dibandingkan para generasi (pemuda) yang lahir pada lingkungan yang penuh dengan kemudahan tanpa sedikitpun krisis menimpanya.

Generasi Emas ini memiliki keimanan (ideology), semangat, dan keikhlasan dalam memerikan kontribusi bagi bangsa ini. Mereka lahir dari Mesjid-mesjid kampus, kajian-kajian keagamaan, meja-meja diskursus kontruktif dan komunitas-komunitas profesi berbasis spiritual. Dari sanalah sebuah generasi yang menonjolkan sisi spiritual sebagai kekuatan nurani dalam menghadapi tempaan arus globalisasi. Generasi yang memiliki imunitas moral atau integritas moral yang tinggi inilah yang saat ini menjadi sebuah fenomena baru kebangkitan pemuda. Bahwa bangsa ini dengan segala carut marut krisis multidimensi di segala bidang hanya bisa di selesaikan dengan terlebih mementingkan perbaikan moral para pemudanya.

Dengan menanggalkan aspek sektarian, ternyata berdasarkan kajian ilmiah, bahwa benar sisi spiritual dapat mengembalikan khitah pemuda sebagaimana mestinya seperti 79 tahun yang lalu saat sumpah pemuda diikrarkan oleh para kaum muda Indonesia. Melalui sisi spiritual inilah Generasi Emas itu ternyata bisa dilahirkan, karena pemimpin pahlawan hanya bisa dilahirkan dari momentum kepahlawanan. Seiring dengan munculnya rasa fesimisme terhadap kebangkitan pemuda, ternyata masih ada Generasi Emas itu, Generasi yang siap memimpin dan menyelesaikan benang kusut bangsa ini.

Generasi M. Natsir dan J.K Simon adalah salah satu generasi spiritual terbaik bangsa ini. Mereka bisa memimpin pada masa orde lama dan pada saat awal kemerdekaan bangsa ini. Mereka sadar akan adanya nilai batas antara kebenaran dan dan ketidakbenaran. Nilai tersebut hanya bisa munculkan jikalau sisi nurani hatinya suci. Kesucian hati hanya dapat dimunculkan dengan mengaktifkan god spot dalam diri.

Seorang Harun Al Rasyid –raja teragung dan rajanya para khalifah- pada masa kejayaan islam telah bisa menorehkan tinta emas kepemimpinan kaum muda, dia bisa mengejewantahkan nilai-nilai spiritual ke ruang-ruang publik. Nilai-nilai tuhan yang suci menyebar ke seluruh sisi gelap kehidupan manusia dan akhirnya rakyat Harun Al Rasyid dapat hidup dalam kesejahteraan, jauh dari ketidakadilan dan tentunya rahmat Tuhan senantiasa menaungi.

Mereka siap memimpin Bangsa ini

Generasi muda yang telah rela menanggalkan masa mudanya itu dengan menempa dirinya selain dengan ilmu-ilmu umum terapan yakni dengan mengasah sisi spiritual mereka tentunya bukan generasi biasa. Mereka bisa membawa The Holy Light ke meja-meja diskusi, kajian-kajian kontruktif, organisasi kemahasiswaan, aksi-aksi karang taruna, aksi parlemen jalanan yang penuh kearifan dan lain sebagainya. Mereka telah belajar banyak bagaimana menganalisis dan tentunya memberikan solusi perbaikan bangsa ini.

Aksi-aksi mereka telah membuktikan bahwa mereka adalah generasi yang siap memimpin. Tak pelak mereka harus kekurangan uang, kurang tidur, bahkan ancaman nyawa dalam memberikan sumbangsih peran bagi bangsa ini. Melalui kegiatan social kemasyarakatan, peduli pendidikan dini, sustainaibility community development, kajian dan penelitian ilmiah, aksi parlemen jalanan, kampanye kontruktif, rekontruksi seni budaya dan masih banyak lagi aksi konkrit yang mereka lakukan.

Dengan itulah mereka ditempa dari aspek ruhani, jasmani, dan intelektual. Ketiga potensi yang ada dalam diri generasi muda ini diyakini merupakan sumber utama kekuatan dalam bergerak. Dan oleh karena itu, jika saja Tuhan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memimpin maka dengan semangat mereka berkata “Sungguh kami akan membuat taman Indonesia ini dipenuhi bunga-bunga yang indah dengan keringat dan darah kami. Dan jika mereka (rakyat) tahu bahwa mereka lebih kami cintai dari pada kami sendiri, maka dengan seluruh jiwa ini kami persembahkan taman indah Indonesia untuk Tuhan dan Bangsa ini”

Bahwa kita fesimis dengan generasi pemuda saat ini, itu adalah sesuatu hal yang sangat wajar. Tapi jika kita tidak bisa optimis dengan adanya generasi muda lainnya yang telah ditempa dengan banyak kondisi krisis, maka bisa dipastikan negeri ini tidak akan beranjak dari rawa keterpurukan. Tentunya kita berharap semua generasi muda Indonesia bisa mengikuti jejak generasi emas tersebut. Sehingga semakin banyak lagi generasi muda yang akan bisa memimpin bangsa ini dengan arif.

Monday, September 03, 2007

RESTORASI BUDAYA NASIONAL MELALUI TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL SEBAGAI UPAYA MEMPERKOKOH JATI DIRI BANGSA

ABSTRAK

Arus globalisasi dapat menyeret identitas budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa. Globalisasi dengan seluruh perangkat penyebarannya harus dihadang dengan kekokohan jati diri bangsa dengan nilai-nilai budaya. Peningkatan jati diri diawali daru unsur-unsur budaya yang bisa menjadi pemantik rrestorasi budaya. Kaitannya dengan kebudayaan adalah bahwa kebudayaan termasuk sebagai proses dialektik antara ketenangan dan kegelisahan, antara penemuan dan pencarian, antara integrasi dan disintegrasi antara tradisi dan reformasi. Itu berarti, dalam kebudayaan ada semacam daya dorong yang mengakibatkan terjadinya sesuatu hal, katakanlah yang mengakibatkan seseorang menjadi tenang dan gelisah, upaya menemukan dan upaya mencarikan yang dilakukan oleh manusia sebagai pelaku kebudayaan.

Menyikapi adanya proses pencarian identitas kebudayaan nasional sebagai benteng untuk menyaring atau menjaga kebudayaan nasional dari terpaan budaya asing, adalah sebagai gejala kekhawatiran akan lenyapnya kebudayaan nasional yang bersumber dari pemerkayaan kebudayaan daerah. Akan tetapi upaya itu tidak berhasil karena sesungguhnya yang kita lakukan adalah menentang kebudayaan asing itu dengan membiarkan kebudayaan nasional (daerah) lepas dari pengkajian-pengkajian dalam menemukan identitasnya kembali. Upaya untuk mempertahankan kebudayaan nasional dapat diawali dari transformasi salah satu dari sekian banyak unsur yang membentuk kebudayaan itu tersebut. Unsur kebudayaan yang paling mungkin adalah melalui olahraga tradisional.

Olahraga tradisional menarik untuk dibahas karena berbagai daerah di Indonesia memiliki olahraga tradisional masing-masing yang khas, misalnya Keranjang kambie dari Sumatera Barat, Ujungan dari Banten, Keket dari Jawa Timur, Barapen dari Papua, Tanggobe dari Gorontalo dan banyak lagi yang lainnya. Selain itu, olahraga tradisional sebagaimana olahraga modern menjadi jalan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga multiplier effect-nya semakin besar. Akan tetapi, karena berbagai hal terkait dengan kondisi saat ini, maka olahraga tradisional memerlukan transformasi tanpa meninggalkan esensi dasarnya.

Langkah langkah yang dapat ditempuh dalam transformasi olahraga tradisional adalah inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, standarisasi dan nasionalisasi olahraga tradisional hasil klasifikasi, memasukan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menciptakan iklim kompetisi olahraga tradisional yang kondusif, transformasi olahraga tradisional ke tempat ke-4, dan tentunya olahraga tradisional Indonesia go international.

Keywords : Restorasi, Kebudayaan, Olahraga Tradisional, Jati diri bangsa

BAB I

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Kata ”globalisasi” sangat populer pada beberapa dekade tarakhir ini. Hampir semua aktivitas di masa modern ini dipengaruhi oleh kata globalisasi tersebut. Konsep perdagangan bebas merupakan salah satu turunan dari globalisasi. Pertukaran pelajar antar negara juga dilatar belakangi oleh globalisasi. Globalisasi juga menjadi pendorong munculnya asosiasi ekonomi regional seperti Uni Eropa, APEC dan OPEC. Banyak lagi hal lainnya yang muncul karena motif globalisasi, termasuk komersialisasi pendidikan yang menjadi isu hangat di Indonesia beberapa waktu lalu.

Isu globalisasi seakan semakin menjadi karena kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, sehingga memungkinkan orang-orang dari berbagai negara dan berbagai latar belakang berkomunikasi satu sama lain. Mereka dapat saling bertukar informasi atau melakukan transaksi bisnis antar negara bahkan antar benua. Jarak seakan tidak lagi jadi masalah dan dengan teknologi canggih ini, negara-negara seakan tanpa batas karena dunia terlihat dalam satu kesatuan yang utuh.

Teknologi juga memfasilitasi orang di berbagai belahan dunia untuk bertukar informasi mengenai kebudayaan masing-masing di setiap detik kehidupan manusia modern ini, seperti musik, pakaian, nyanyian, pola pendidikan dan pola kehidupan sosial. Akan tetapi ternyata tidak semua pihak bisa berbagi informasi dengan seimbang. Ternyata negara-negara maju yang umumnya negara barat lebih dominan dalam menyampaikan informasi mengenai kebudayaan serta kepentingan mereka ke negara-negara berkembang. Sehingga efeknya adalah negara-negara berkembang termasuk Indonesia cenderung mengekor ke negara barat. Globalisasi menjadi lebih identik dengan westernisasi.

Tentu tidak menjadi masalah apabila kita kita mengekor hal-hal positif dari bangsa lain misalkan teknologi ternyata lebih maju dibanding Indonesia atau nilai nilai positif kehidupan mereka seperti kedisiplinan, ketaatan pada aturan, serta nilai-nilai positif lainnya. Masalah yang muncul kemudian adalah kita cenderung mengikuti hal-hal yang kebarat-baratan mulai dari musik, pakaian, makanan serta gaya hidup. Globalisasi menjadi lebih identik dengan westernisasi. Memperhatikan fakta tersebut, maka yang menjadi masalah selanjutnya adalah eksistensi kebudayaan nasional yang ternyata berbanding lurus dengan jati diri bangsa.

Bangsa-bangsa yang maju saat ini adalah bangsa yang berkarakter dengan jati diri yang kuat seperti Jepang, Cina dan Korea misalnya. Walaupun mereka juga tidak luput dari gelombang isu globalisasi, namun mereka tidak serta merta meninggalkan jati diri mereka menjadi kebarat-baratan. Mereka dapat mengambil sisi baik dari globalisasi dan mengeliminasi sisi buruknya. Bahkan dengan cara itu mereka dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka eksis melalui budaya mereka yang khas dan karya-karya mereka yang diakui dunia.

Salah satu corak budaya bangsa yang saat ini hampir hilang adalah olahraga tradisional. Bentuk olahraga yang sering dimainkan dalam upacara-upacara adat, penyambutan tamu, dan hiburan oleh masyarakat primitif Indonesia dan suku-suku yang ada di seluruh Indonesia. Olahraga tradisional menjadi sebuah daya tarik pariwisata dan tentunya menjadi sebuah kekhasan suatu bangsa. Kekhasan tersebut merupakan unsur-unsur jati diri yang membedakan Indonesia dengan negara lainnya.

Kebangkitan budaya diawali dari kebangkitan unsur-unsur yang membentuk bangunan kebudayaan. Olahraga tradisional bukan hanya menjadi sebuah event masyarakat yagn bertujuan untuk kebugaran masyarakatnya. Akan tetapi lebih jauh lagi bahwa olahraga tradisional menjadi sebuah kebudayaan yang membentuk ciri khas dan jati diri sebuah bangsa. Kebangkitan olahraga tradisional dapat berimplikasi bagi kebangkitan budaya nasional yang sekarang mendapat ancaman globalisasi budaya. Memasyarakatkan olahraga tradisional ke seantero nusantara merupakan aplikasi dari wawasan nusantara dan tentunya dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Restorasi olahraga tradisional dapat menjadi sebuah awal bagaimana restorasi budaya nasional guna meningkatkan sikap nasionalisme dan patriotisme.

B. PERUMUSAN MASALAH

Jati diri yang kuat dari negara-negara yang dijadikan contoh tadi, apabila diamati ternyata berlandaskan kebanggaan mereka pada budayanya sendiri. Mereka tidak pernah malu terhadap budayanya walaupun dunia sekan terpesona oleh budaya barat yang berhembus mengiringi derasnya arus globalisasi. Mereka justru sangat fokus pada pengembangan budayanya sehingga kebanggaan dan jati diri mereka tertanam semakin kokoh.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang bhineka tunggal ika, dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Bangsa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa dan apabila tiap suku bangsa memiliki beberapa kebudayaan yang khas, maka budaya bangsa Indonesia Hal ini merupakan potensi yang luar biasa. Sayangnya, kebudayaan tersebut kini mulai tergeser oleh budaya barat yang mengglobal. seharusnya lebih banyak dari jumlah suku bangsanya.

Padahal kebudayaan yang beraneka ragam ini apabila dikembangkan dengan serius, selain jati diri bangsa mulai muncul kembali, dalam jangka panjang dunia internasioanal akan mengenal keunikan tersebut sehingga mereka terdorong untuk mengelilingi nusantara. Artinya peluang devisa terbuka sehingga kesejahteraan bangsa meningkat. Dengan demikian yang perlu kita rumuskan bersama adalah restorasi budaya nasional.

Budaya bagaikan induk yang beranak pinak. Banyak aspek yang ada dalam budaya tersebut, misalnya musik, tari-tarian, busana, senjata dan yang lainnya. Restorasi budaya nasional tentu saja memerlukan kerja keras berbagai pihak untuk menggarap berbagai aspek budaya tersebut. Oleh karena itu, penulis akan lebih fokus pada salah satu bagian dari budaya yaitu transformasi olahraga tradisional.

Olahraga tradisional menarik untuk dibahas karena berbagai daerah di Indonesia memiliki olahraga tradisional masing-masing yang khas, misalnya Keranjang kambie dari Sumatera Barat, Ujungan dari Banten, Keket dari Jawa Timur, Barapen dari Papua, Tanggobe dari Gorontalo dan banyak lagi yang lainnya. Selain itu, olahraga tradisional sebagaimana olahraga modern menjadi jalan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga multiplier effect-nya semakin besar. Akan tetapi, karena berbagai hal terkait dengan kondisi saat ini, maka olahraga tradisional memerlukan transformasi tanpa meninggalkan esensi dasarnya.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

GLOBALISASI DAN IDENTITAS BUDAYA

Globalisasi menurut Murniatmo at.al., (1996) dapat diartikan sebagai pembauran atau kesamaan dalam hampir segala aspek kehidupan manusia, yang meliputi aspek-aspek sosial budaya, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat universal. Proses globalisasi ini menurut Subrata (1992) didukung oleh kemajuan teknologi informasi yang pada dekade terakhir ini berkembang sangat pesat sehingga mengarah pada globalisasi komunikasi yang cenderung berpengaruh langsung terhadap tingkat peradaban manusia. Yahman (1993) juga mengungkapkan bahwa secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa masyarakat khususnya anak anak-anak dan remaja.

Proses globalisasi nampaknya tidak dapat diabaikan oleh setiap masyarakat dan bangsa di dunia ini. Tidak ada satu pun manusia, masyarakat, dan bangsa yang luput dari pengaruh globalisasi. Enrique Subercaceaux, Direktur Pasific Economic Cooperation, menyatakan bahwa bangsa-bangsa di Asia Pasifik perlu mempunyai outward dan forward looking. Pembangunan nasional sebuah bangsa tidak hanya melihat kepada kebutuhan internal masyarakat dan bangsa itu sendiri, tetapi juga pembangunan harus melihat keluar dan ke depan serta perlu dijalin dengan bangsa yang lain. Karena masyarakat dan bangsa kita adalah bagian dari suatu masyarakat dunia yang semakin maju dan menyatu.

Kekuatan globalisasi menurut analisis para ahli pada umumnya bertumpu kepada 4 kekuatan global, yaitu :

a) Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.

b) Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.

c) Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.

d) Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusai serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi. (H.A.R. Tilaar, 1997).

Kekuatan global tersebut di atas mengakibatkan suatu revolusi di dalam kehidupan manusia yang terkotak-kotak, baik di dalam ikatan bangsa negara, maupun di dalam ikatan budaya. Dengan kemajuan teknologi komunikasi, terciptanya information market place telah memungkinkan manusia untuk berhubungan satu dengan yang lain, belajar satu dengan yang lain dengan lebih cepat, dan tersedianya informasi secara cepat dan akurat. Gelombang globalisasi selain merupakan tantangan juga peluang. Dengan kata lain, proses gelombang globalisasi mempunyai dampak-dampak positif dan negatif.

Teknologi informasi telah membawa perubahan-perubahan dalam proses pengolahan, penyimpanan serta distribusi data dan informasi. Semakin hari, data informasi semakin dapat disimpan dan dikomunikasikan dalam jumlah yang semakin tidak terbatas dalam waktu yang relative cepat (Subrata, 1992). Sekitar tahun 1990-an, televisi mulai ramai di Indonesia. Dampak kehadiran televisi tersebut di Indonesia menurut Purwasito (1993) adalah mempermudah dan mempercepat terjadinya perubahan sosial. Muis (1993) menambahkan bahwa dalam hal penyampaian informasi kepada publik, televisi lebih efektif dan jauh lebih tajam dari pada radio. Efektifitas teknologi informasi juga semakin berkembang pesat dengan semakin canggihnya komputer dan penggunaan dunia maya (internet) dalam penyebaran informasi.

KONTEKS KEBUDAYAAN

Kebudayaan tidak hidup dan berkembang dalam ruang kosong. Budaya adalah hasil kreasi suatu masyarakat yang ditujukan kepada kepentingan kehidupan masyarakat tersebut agar tetap eksis dan berkembang. Kreasi kebudayaan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat yang memiliki kebudayaan itu. Kebudayaan tidak hidup dan berkembang dalam ruang kosong. Budaya adalah hasil kreasi suatu masyarakat yang ditujukan kepada kepentingan kehidupan masyarakat tersebut agar tetap eksis dan berkembang. Kreasi kebudayaan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat yang memiliki kebudayaan itu.

Bangsa Indonesia sebagai negara kebangsaan perlu terus menerus dihayati dan dikembangkan. Apalagi di dalam menghadapi dunia yang semakin terbuka. Kesadaran kita sebagai suatu bangsa merupakan salah satu syarat keberadaan kita. Oleh karena itu, nilai wawasan kebangsaan tidak dapat kita terima sebagai taken for granted, tetapi sebagai suatu wawasan yang terus menerus harus menjiwai aktivitas kita untuk hidup sebagai bangsa. Karena, keberhasilan pembangunan bangsa yang kurang diimbangi dengan pembangunan karakter bangsa, telah mengakibatkan goncangan dan krisis budaya, yang kemudian berujung pada lemahnya ketahanan budaya.

Proses globalisasi telah mendorong berbagai negara mengembangkan ketahanan budaya agar dapat bertahan dari terpaan globalisasi. Karena, kebudayaan menjadi alat perjuangan untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dalam pergaulan antarbangsa yang sesungguhnya. Setiap negara akan berusaha tampil dengan kelengkapan budayanya sebagai jati diri yang membedakan dengan negara lainnya.

Diskursus kebudayaan tidak bisa dipisahkan dari konteksnya. Karena, dalam konteks perkembangan kebudayaan mempengaruhi realisasi kemerdekaan dan kreativitas manusia secara budaya. Kebudayaan adalah respon manusia dengan kemerdekaannnya terhadap pembatasan ruang dan waktu (Ignas Kleden, 2004).

Dalam konteks ruang, kebudayaan dikatakan sebagai suatu struktur. Yang jika dilihat secara pesimis, suatu struktur akan membatasi ruang gerak dimana kemerdekaan dan daya cipta diwujudkan. Ada batas-batas secara politik, ekonomi, atau sosial untuk mewujudkan daya cipta tersebut. Sebaliknya, jika dilihat secara optimis, suatu struktur bisa menjadi suatu kerangka (secara sosial, ekonomi, dan politis), dimana kemerdekaan manusia diwujudkan secar khas berdasarkan kondisi dalam struktur tersebut. Tanpa kerangka struktural, kemerdekaan dan daya cipta tidak mempunyai landasan untuk direalisasikan.

Kalau struktur merupakan dimensi kebudayaan dalam konteks ruang, maka dalam konteks waktu kebudayaan disebut dengan sejarah atau historis. Meninjau kebudayaan secara historis, berarti meninjau kebudayaan sebagai sesuatu yang terbentuk dan tercipta dalam waktu, dan melihat syarat-syarat objektif yang membuatnya mendapat bentuknya seperti bentuk aslinya atau bentuknya yang lain. Karena itulah, kebudayaan selalu terikat pada kekuatan sejarah. Namun demikian, sejarah dibentuk pula oleh kebudayaan. Tidak ada sejarah tanpa kebudayaan. Karena itu, sikap historis adalah sikap yang penting. Tetapi, historisisme bukanlah sesuatu yang mutlak. Karena, kemajuan didalam sejarah tidak jarang justru disebabkan oleh keberanian untuk berpikir ahistoris dan antihistoris, dengan menciptakan perspektif-perspektif baru yang lebih jauh dari kondisi-kondisi yang konkrit saat ini.

Sejarah membentuk kebudayaan kita, tetapi kebudayaan kembali menciptakan sejarah. Manusia tidak bisa membebaskan diri dari sejarahnya. Tetapi, sejarah pun tidak dapat membebaskan diri dari manusia yang menggerakannya. Sikap historis menekankan sikap manusia dalam sejarah. Sementara, sikap kritis menekankan sejarah sebagai sejarah manusia. Kehidupan kebudayaan berlangsung dalam pasang surut antara pemantapan
kebudayaan itu dalam tradisi dan pembaruan kebudayaan itu melalui perubahan dan reformasi. Kebudayaan itu merupakan sesuatu yang kontinum dan diskontinum (Ignas Kleden, 1986)

Manusia tidak boleh terjebak pada kebudayaan yang bersifat statis dan dogmatis. Karena, kebudayaan merupakan respon manusia dengan kemerdekaannya terhadap pembatasan ruang dan waktu. Hanya dengan mempunyai kebudayaan yang dinamis, kita tidak terjatuh baik ke dalam determinisme strukturalis maupun determinisme historis. Dengan kata lain, melalui kemerdekaanya terhadap kebudayaan, manusia harus sanggup mempertahankan diri agar tidak terjatuh ke dalam determinisme kebudayaan. Sebab, dalam pandangan kebudayaan yang deterministis, kebudayaan dipandang hanya sebagai norma dan nilai yang tidak boleh diganggu gugat, dan bukannya juga produk bersama yang telah kita hasilkan dan kita ciptakan, dan karena itu selalu dapat berubah serta diubah bilamana tidak sesuai lagi dengan keperluan pada saat ini. Dalam kedudukannya sebagai kata benda, kebudayaan harus kita hadapi dan kita terima. Tetapi, dalam kedudukannya sebagai kata kerja, kebudayaan harus digarap dan diolah kembali. Karena itu, agar suatu kebudayaan bisa terus dan tetap dihayati secara kreatif diperlukan refleksi dari partisipannya bahwa kebudayaan tersebut adalah ciptaan manusia sendiri. Yang diciptakan dengan tujuan dan karena keperluan tertentu.

Konteks dalam kebudayaan adalah ruang dan waktu yang spesifik yang dihadapi seseorang atau sekelompok orang. Setiap kreasi budaya selalu hadir dalam konteks tertentu. Karena itu pemahaman terhadapnya pun memerlukan suatu tinjauan yang bersifat kontekstual. Namun demikian, konteks bukanlah suatu pengertian yang statis. Setiap konteks selalu dapat di-dekontekstualisasi-kan dan juga di-rekontekstualisasi-kan kembali oleh setiap kelompok pada masanya. Karena konteks itu selalu bergerak bersifat dinamis, dan selalu diciptakan dan diperbaharui kembali. Riwayat hidup sebuah kreasi budaya memiliki arti sangat penting untuk menerangkan proses produksinya. Tetapi, tidak selalu dapat menerangkan kekuatan pengaruhnya dalam kehidupan budaya yang lebih luas. Konteks dalam kebudayaan menjadi penting, kalau dia dihayati secara tekstual, dimana setiap kebudayaan dapat menjadi teks yang terbuka untuk bisa dibaca kembali dan ditafsirkan oleh siapa saja.

NASIONALISASI KEBUDAYAAN

Terdapat dua hal yang memiliki peranan yang lebih besar menyoal stabilitas nasional dan kepribadian bangsa. Stabilitas nasional berperan besar sebagai anti kritik sedangkan kepribadian bangsa berperan sebagai anti konsep. Yang pertama merupakan instrumen konseptual yang sangat dekat dengan masalah security dan banyak berfungsi untuk membantu mechanics of power sedang yang kedua merupakan instrumen konseptual yang dekat dengan masalah legitimasi dan banyak berfungsi untuk mendukung aesthethics of power. Kalau yang pertama buat sebagian dapat diterangkan secara ilmu politik (political science) maka aesthethics of power harus dijelaskan oleh semacam metafisika politik (political methaphysics) (Geertz, 1980).

Secara singkat, baik mengenai kebudayaan nasional dalam masa Soekarno maupun mengenai kepribadian bangsa dalam masa Soeharto tidak pernah ada suatu defenisi yang cukup jelas dan dapat diterima luas yang dapat menjadi pegangan bagi orang-orang yang bekerja dalam bidang kebudayaan. Jika ini dianggap sebagai sebuah kelalaian memberikan kerangka dan isi kepada konsep itu, sehigga satu-satunya yang ada hanyalah defenisi politis yang serba umum dan kabur yang diinterpretasikan berdasarkan kepentingan politik.

Inilah sebab utamanya, bahwa selama tidak ada kesulitan dengan kekuasaan politik, maka masalah kebudayaan nasional dan kepribadian bangsa pun tidak pernah menjadi masalah bagi pemerintah. Sebaliknya, jika terjadi kritik yang cukup beralasan terhadap suatu kebijakan dan implementasi pemerintah, maka kontra argumen yang bersifat estetik terdengar kembali, dimana suatu kritik bisa ditolak atau diabaikan karena cara-cara menyampaikannya tidak sesuai dengan halusnya kepribadian bangsa.

Dari segi kebudayaan dapat diterangkan perkembangan kebudayaan dalam masa orde lama dengan orde baru. Dalam orde lama, slogan kebudayaan nasional merupakan alat untuk mempersatukan berbagai kebudayaan daerah yang didukung oleh berbagai-bagai kelompok etnis. Dalam perkembangannya kemudian, digunakan untuk menolak kebudayaan barat. Yang terjadi sebenarnya adalah proses nasionalisasi kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional yang belum jelas wujudnya ternyata dapat menjadi slogan kuat untuk menentang dan menolak kebudayaan barat, tetapi belum menjadi kenyataan yang cukup kuat untuk menggantikan kebudayaan tradisional. Sedang dalam orde baru, kebudayaan barat dan gaya hidup negara maju masuk dengan leluasa bersama modal asing, tenaga kerja asing dan alat-alat komunikasi modern yang semuanya diperlukan secara mutlak oleh pembangunan ekonomi.

Dengan demikian, kebudayaan nasional atau kepribadian bangsa tidak dapat dipakai sebagai alat kontrol gaya hidup internasional yang memang dimungkinkan oleh hasil-hasil pembangunan ekonomi yang memakai strategi production centered (Kleden, 1986), kebudayaan nasional/kepribadian bangsa itu cenderung digunakan sebagai alat kontrol untuk mengawasi gaya politik dan gaya intelektual. Dalam bidang politik misalnya, tidak diperkenankan adanya oposisi, sedang dalam intelektual setiap pemikiran kritis harus memenuhi syarat-syarat estetika sopan santun menurut tuntutan kebudayaan nasional dan kepribadian bangsa.

Sementara itu, perluasan dan ekspresi gaya hidup dan usaha ekonomi perusahaan asing telah menerobos setiap sendi yang disamping mengancam usaha ekonomi tradisional masyarakat, mengancam pula kebudayaan tradisional, sebelum kebudayaan itu sanggup digantikan oleh kebudayaan nasional yang kuat dan tangguh. Ternyata, kecenderungan nasionalisasi kebudayaan pada masa orde lama digantikan oleh kecenderungan internasionalisasi kebudayaan pada masa orde baru.

OLAHRAGA TRADISIONAL SEBAGAI KEBUDAYAAN

Olahraga tradisional merupakan warisan kebudayaan nenek motang bangsa Indonesia. Yang disebut sebagai olahraga tradisional harus memenuhi dua persyaratan yaitu berupa “olahraga” dan sekaligus juga “tradisional” baik dalam memiliki tradisi yang telah berkembang selama beberapa generasi, maupun dalam arti sesuatu yang terkait dengan tradisi budaya suatu bangsa secara lebih luas (A. A. Ardiwinata, dkk, 2006). Berat ringannya persyaratan teknik dari berbagai bentuk olahraga tradisional di Indonesia sangat bervariasi. Nilai-nilai budaya yang terkandung di dalam bentuk olahraga tradisional adalah penghargaan pada usaha yang keras untuk mencapai prestasi unggul, penghargaan pada prestasi orang lain, pesaing, ikatan kelompok raligiusitas dan lain-lain.

Sejumlah olahraga tradisional pelaksanaannya merupakan suatu system tersendiri, dimana di dalamnya terkandung unsure-unsur kegiatan yang bersifat seni misalnya karapan sapi di Madura yang dalam persiapannya menggunakan musik tertentu ketika mempersiapkan sapi-sapi yang hendak ditampilkan dalam pacuan (A. A. Ardiwinata, dkk, 2006). Olahraga tradisional perlu dikembangkan demi ketahanan budaya bangsa, karena kita menyadari bahwa kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur bagi bangsa Indonesia. Selain itu olahraga tradisional merupakan salah satu aspek yang perlu mendapatkan prioritas utama untuk dilindungi, dibina, dikembangkan, diberdayakan yang selanjutnya diwariskan.


BAB III

PEMBAHASAN

A. TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL

Setiap transformasi memerlukan arahan dan pengarah transformasi itu sendiri. Dalam kasus transformasi olahraga tradisional ini, yang sewajarnya menjadi pengarah transformasi adalah pemerintah khususnya kementrian pemuda dan olahraga. Adapun langkah-langkah yang diperlukan menuju tranformasi olahraga tradisional ini adalah sebagaimana yang diuraikan berikut ini.

1. Inventarisasi Olahraga Tradisional Seluruh Indonesia

Hal pertama yang harus dilakukan dalam pengembangan olahraga tradisional adalah melakukan inventarisasi semua olahraga tradisional yang terdapat di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Secara teori, setiap suku bangsa seharusnya memiliki kebudayaannya sendiri yang khas, walaupun mungkin tidak harus memiliki olahraga tradisional khas suku tersebut. Sehingga jumlah olahraga tradisional mendekati jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia. Belum lagi apabila ada beberapa suku atau daerah yang memiliki lebih dari satu jenis olahraga tradisional.

Hasil inventarisasi tersebut dapat menggambarkan keunikan serta karakteristik lain dari olahraga tradisional tersebut dalam mempengaruhi kesehatan pelaku olahraga tradisional itu serta aspek entertaint dan daya tarik bagi masyarakat penonton.

2. Inventarisasi Olahraga Tradisional Seluruh Indonesia

Dari hasil inventarisasi yang telah dilakukan, kemudian diklasifikasikan ke dalam kriteria yang sama. Hal ini terjadi karena “nama” dari suatu olahraga tradisional di setiap daerah mungkin berbeda-beda, akan tetapi terbuka kemungkinan terdapat kemiripan antara olahraga tradisional yang satu dengan yang lain. Misalnya peraturan permainannya sangat mirip, akan tetapi peralatannya sedikit berbeda atau jumlah pemainnya berbeda atau ukuran medan permainannya berbeda.

Kriteria yang digunakan sebagai acuan ditentukan berdasarkan tingkat kesamaan dari olahraga tradisional tersebut. Kriteria klasifikasi yang paling utama hendaknya didasarkan pada kemiripan aturan permainan. Adapun mengenai alat yang agak berbeda, jumlah pemain yang berbeda atau faktor pembantu lainnya dapat dilakukan standarisasi ulang.

3. Standarisasi dan Nasionalisasi Olahraga Tradisional Hasil Klasifikasi

Setelah dilakukan klasifikasi berdasarkan pada kemiripan aturan permainan olahraga tradisional, selanjutnya dilakukan standarisasi. Standarisasi tersebut dapat meliputi satandarisasi jumlah pemain, ukuran medan pertandingan, standarisasi aturan pertandingan, kostum pertandingan, sistem penjurian serta peralatan pertandingan. Khusus untuk peralatan pertandingan, tidak harus sepenuhnya tradisional sesuai bentuk awal saat olahraga tradisional itu diciptakan. Hal ini dikarenakan kondisi kekinian tidak lagi memungkinkan. Misalnya keranjang yang berbahan baku rotan tidak lagi harus rotan karena persediaan rotan di hutan kita semakin menipis dan nilai ekonomisnya semakin tinggi. Selain itu pada proses standarisasi dapat juga disisipkan teknologi modern dalam olahraga tradisional tanpa mengurangi nilai inti, keunikan serta ruh dari olahragatradisional tersebut.

Proses standarisasi sebetulnya dilakukan untuk memudahkan proses nasionalisasi olahraga tradisional. Nasionalisasi dilakukan agar olahraga tradisional dari daerah tertentu tidak lagi hanya berkembang dan dikenal di daerah tersebut. Selain itu, standarisasi serta nasionalisasi juga akan sangat membantu dalam mensosialisasikan olahraga nasional ke masyarakat serta dalam publikasi ke dunia internasional. Sehingga mungkin saja suatu saat karena sudah jelas standar dan statusnya, olahraga nasional Indonesia dimainkan di manca negara.

4. Kampanye dan Keteladanan Olahraga Tradisonal

Proses ini merupakan hal yang paling penting agar olahraga tradisional dapat di terima oleh masyarakat luas bahkan tidak hanya diterima, tetapi terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Karena di era globalisasi, olahraga tradisional harus mampu bersaing dengan permainan ataupun olahraga modern yang sarat dengan teknologi canggih.

Selama ini proses sosialisasi yang kurang optimal menjadi penyebab utama kegagalan olahraga tradisional untuk tetap eksis di era globalisasi. Sosialisasi olahraga modern demikian gencarnya tanpa kita sadari, sehingga kita lupa dengan olahraga tradisional kita. Misalnya tayangan sepak bola dari berbagai negara dan kejuaraan seolah semakin menjadi di televisi, sehingga hampir tiada hari tanpa tayangan sepak bola atau setidaknya berita sepak bola. Sebetulnya, meskipun olahraga tradisional masih kurang dari segi penggunaan teknologi mutakhir, namun olahraga tradisional mempunyai kekhasan yang tidak dimiliki oleh permainan ataupun olahraga impor modern, yaitu berakar dari budaya bangsa sehingga karena itu pula olahraga tradisional perlu transformasi dengan satandarisasi dan sentuhan teknologi.

Tentu saja karena pengaruh media masa dalam era informasi ini demikian besar, maka tahapan sosialisasi dan kampanye olahraga tradisional ini harus melibatkan media massa baik cetak maupun elektronik. Selain itu, dalam tahapan kampanye atau sosialisasi ini diperlukan juga keteladanan dari para pemimpin bangsa agar mau mencoba melakukan olahraga tradisional. Hal-hal inilah yang harus di-blow up untuk melakukan proses penyadaran kepada seluruh elemen bangsa tentang urgensi olahraga tradisional menuju jati diri bangsa yang selama ini abstrak.

5. Memasukan Olahraga Tradisional dalam Kurikulum Pendidikan Dasar

Ketika olahraga tradisional berakar pada budaya bangsa, seharusnya itu menjadi kebanggaan sekaligus identitas bangsa yang orisinalitasnya terjaga. Oleh karena itu seharusnya pengembangan olahraga tradisional juga bersifat sistemik dan mengakar.

Proses pendidikan merupakan cara yang efektif untuk membentuk kepribadian atau karakteristik individu bahkan generasi. Kepribadian atau karakteristik yang terbentuk tersebut akan sangat tergantung dari kurikulum pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, memasukkan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar merupakan cara yang sistematis dalam transformasi olahraga tradisional jangka panjang. Manfaatnya mungkin tidak akan dirasakan pada waktu dekat, akan tetapi pada jangka waktu yang panjang akan terjadi efek domino yang luar biasa. Anak-anak yang sejak dini sudah mengenal olahraga tradisional, akan tumbuh menjadi sosok yang tidak asing dengan hal tersebut. Sehingga apabila suatu saat mereka menjadi orang tua, mereka akan mentransfer informasi tersebut ke anak-anaknya. Hal ini berarti sosialisasi olahraga tradisional jangka panjang akan lebih mudah lagi.

Proses ini merupakan sesuatu yang sulit di saat sistem pendidikan di Indonesia masih belum stabil dan jauh dari ideal. Apalagi untuk mengurusi olahraga tradisional yang tidak termasuk prioritas dalam agenda pendidikan negeri ini. Sebenarnya caranya sangat sederhana yakni persepsi mengenai olahraga tradisional dirubah menjadi penting walaupun bukan prioritas utama, kemudian memasukan olahraga tradisional tersebut sebagai mata ajaran tambahan.

6. Menciptakan Iklim Kompetisi Olahraga Tradisional yang Kondusif

Sebagaimana olahraga modern atau olahraga tradisional Jepang seperti sumo yang eksis karena adanya kompetisi, maka agar olahraga tradisional tetap eksis, perlu diciptakan iklim kompetisi yang baik. Sehingga agar iklim tersebut terbentuk, perlu dilakukan kompetisi di berbagai tempat. Bisa saja dilakukan di tingkat daerah atau tingkat nasional. Kompetisi bisa dilakukan secara terpisah atau dimasukkan sebagai salah satu cabang dalam kegiatan olahraga yang sudah ada misalkan Pekan Olahraga Daerah (PORDA). Selain itu kompetisi dapat juga dilakukan di sekolah-sekolah atau di kampus-kampus, misalkan melalui event Olympiade Olahraga Tradisional Mahasiswa. Hanya olahraga yang telah dinasionalisasi saja yang diikutsertakan dalam kompetisi ini.

Penciptaan iklim kompetisi yang kondusif tidak bisa hanya melakukan kompetisi di satu wilayah saja sementara wilayah lain tidak, akan tapi harus serentak di seluruh wilayah bangsa ini. Wilayah yang dimaksud tidak hanya di artikan sebagai daerah provinsi, kabupaten atau sebaganya. Tapi juga mencakup wilayah pendidikan, tempat kerja atau komunitas sosial yang lainnya.

7. Transformasi Olahraga Tradisional ke Tempat Ke-4

Tren yang akan berkembang di masa yang akan datang adalah semakin ramainya tempat ke-4 setelah keluarga, tempat kerja dan tempat nongkrong dalam kehidupan manusia modern. Tempat ke-4 yang dimaksud adalah dunia maya yang tidak hanya berarti internet, tetapi juga game-game maya seperti yang ditandai lahirnya generasi Play Station yang populer dan diikuti oleh yang lainnya. Manusia modern dapat bermain berbagai pertandingan di dunia maya atau tempat ke-4 tersebut.

Melihat perkembangan teknologi yang semakin cepat, sepertinya kita tidak dapat menghindari kehadiran tempat ke-4 tersebut. Sehingga cara terbijak yang harus dilakukan adalah mentransformasikan olahraga tradisional ke dalam dunia maya, sehingga manusia modern tidak hanya di Indonesia,dapat memainkan olahraga tradisional di tempat ke-4

8. Olahraga Tradisional Indonesia Go International.

Apabila olahraga tradisional Indonesia sudah betul-betul terinternalisasi pada diri bangsa Indonesia, maka tidak mustahil olahraga tradisional Indonesia dapat go international. Kita dapat melihat olahraga tradisional Jepang yaitu sumo yang dikenal di dunia internasional karena di Jepangpun cukup mengakar kuat. Selain itu, memperkenalkan olahraga tradisional di tempat ke-4 yang telah dibahas sebelumnya, juga akan membantu mensosialisasikan olahraga tradisional ke manca negara. Tidak mustahil pula bila suatu saat, olahraga tradisional Indonesia dimainkan pula di negara lain. Sekali lagi syaratnya adalah apabila olahraga tradisional tersebut sudah terinternalisasi dalam diri bangsa Indonesia.

9. Pembinaan Intensif Olahraga Tradisional

Beberapa olahraga tradisional pada saat ini tidak dimanfaatkan lagi sebagai suatu sarana untuk meningkatkan kesehatan jasmani, ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa olahraga tradisional tidak dimanfaatkan oleh masyarakat apalagi diajarkan di sekolah-sekolah. Hilangnya olahraga tradisional sangat berpengaruh terhadap masyarakat mengingat belum adanya pengganti olahraga tersebut. Sedangkan olahraga yang ada kebanyakan berasal dari luar, dimana nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat pada olahraga tersebut kurang dipahami oleh sebagian besar pemanfaatnya, sehinngga dalam melakukan oalhraga modern sering terjadi konflik, baik antara pemain maupun antar penonton atau pendukung.

Perbedaan tersebut bukan berarti sesuatu yang tidak dapat disatukan, tetapi justru harus dapat disatukan dimana prestasi meningkat sekaligus rasa persaudaraan meningkat pula. Yang perlu dibangun pada saat ini adalah bagaiman memanfaatkan olahraga tradisional dengan menggunakan teknik modern, dengan peralatan modern, tetapi tetap memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi.

Pembinaan olahraga tradisional dapat dilakukan dikalangan sekolah serta dikalangan masyarakat awam pada umumnya disatukan. Olahraga tradisional perlu mendapat perhatian yang berimbang apabila diharapkan bahwa olahraga tradisional dapat tetap eksis di dalam masyarakat. Studi oleh para pakar olahraga dan antropolog tentulah sangat baik dan perlu, demi pelestarian bentuk dan isi olahraga tradisional itu sendiri.

Pihak yang paling berwenang melakukan langkah-langkah di atas tentu saja adalah pemerintah. Akan tetapi pemerintah tidak dapat bergerak sendirian. Tentu saja pada akhirnya semua pihak dituntut peran sertanya dalam menghidupkan kembali jati diri bangsa ini, walaupun tetap harus ada yang mengarahkannya.

B. MANFAAT TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL

Seperti judul karya tulis ini, tujuan utama dari transformasi olahraga tradisional ini adalah untuk mengawali restorasi budaya Indonesia sehingga perlahan memperkokoh jati diri bangsa yang seakan pudar. Akan tetapi ternyata ada manfaat lain dari transformasi olahraga tradisional ini bila langkah-langkah yang tadi betul betul dilaksanakan. Adapun manfaat tersebut adalah :

a. Mendukung Program Masyarakat Sehat.

Apabila masyarakat akrab dengan olahraga tradisional, maka secara tidak sadar mereka telah melakukan hal yang mendukung pemeliharaan kesehatan mereka. Pada jangka panjang, dengan meningkatnya masyarakat yang sehat, maka pemerintah dapat mengurangi anggaran kesehatan untuk dialokasikan ke bidang lain yang lebih diperlukan.

b. Mempererat Ikatan Sosial Masyarakat

Olahraga tradisional berakar dari budaya bangsa Indonesia, sehingga apabila masyarakat melakukannya dalam kehidupan mereka, secara tidak sadar mereka akan menemukan kembali jati dirinya. Selain itu karena sama-sama melakukan hal yang berakar dari budayanya, ikatan sosial masyarakat akan erat kembali. Hal ini dapat memperbaiki ikatan sosial yang mulai renggang karena pengaruh globalisasi gaya hidup.

c. Menjaga Identitas Budaya Bangsa

Multiflyer effect dari hidupnya kembali olahraga tradisional adalah mendorong hidupnya kembali kebudayaan tradisional lainnya. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian budaya bangsa dalam jangka panjang.

d. Sebagai Kebanggaan Kolektif Bangsa

Olahraga tradisional yang berkembang dengan baik, tentu saja akan menjadi kebanggaan kolektif bangsa. Sehingga mendorong timbulnya rasa cinta tanah air yang akan semakin menguatakan jati diri bangsa.

e. Sebagai Daya Tarik Pariwisata

Olahraga tradisonal merupakan sesuatu yang unik terlebih lagi bagi bangsa lain. Oleh karena itu, hidupnya olahraga tradisional dapat menjadi daya tarik wisatawan manca negara. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang direfleksikan oleh kemampuan pembangunan kepariwisataan daerah serta merupakan perwujudan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah. Salah satunya yang memiliki potensi yang kuat yakni olahraga ttradisional.

Sektor pariwisata olahraga tradisional ini memang sewajarnya dimanfaatkan untuk untuk memberikan nilai tambah pada masyarakat pemilik tersebut. Dalam rangka ini olahraga tradisional perlu dikembangkan agar memiliki daya tarik yang kuat seyogyanya dipadukan dengan unsur-unsur budaya lainnya dan unsur-unsur wisata alam.

f. Mendukung Terciptanya Masyarakat Sejahtera

Olahraga tradisional apabila menjadi komoditas pariwisata, tentu saja akan mendatangkan income bagi masyarakat sehingga kesejahteraannya meningkat. Selain itu, apabila olahraga tradisional maju maka akan mendorong industri penyokongnya seperti peralatan olahraga tradisional dan kostum, sehingga mencipatakan peluang ekonomi baru.


BAB IV

KESIMPULAN

Arus globalisasi turut berperan dalam lunturnya jati diri bangsa Indonesia. Jati diri bangsa dapat ditumbuhkan kembali dengan menghidupkan kembali budaya nasional. Restorasi budaya nasional dapat diawali dengan transformasi olahraga tradisional. Kesuksesan transformasi olahraga tradisional akan mendorong pertumbuhan kembali aspek-aspek budaya yang lain. Langkah langkah yang dapat ditempuh dalam transformasi olahraga tradisional adalah inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, standarisasi dan nasionalisasi olahraga tradisional hasil klasifikasi, memasukan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menciptakan iklim kompetisi olahraga tradisional yang kondusif, transformasi olahraga tradisional ke tempat ke-4, dan tentunya olahraga tradisional Indonesia go international.

SARAN

Pemerintah hendaknya bisa memfasilitasi dan lebih memperhatikan kelangsungan jati diri bangsa Indonesia, karena tanpa jati diri dan identitas bangsa yang kuat bangsa ini tidak akan pernah bisa bersaing di dunia Internasional. Kebijakan-kebijakan untuk membentuk memperkuat jati diri dan identitas bangsa perlu dibuat dan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Selain itu, seluruh komponen bangsa agar dapat menjaga nilai-nilai budaya khususnya olahraga tradisional sehingga restorasi budaya dapat segera terwujud.


DAFTAR PUSTAKA

Kleden, Ignas. 2000. Masyarakat dan Negara. Indonesiatera : Jakarta

Murniatmo, G., Noor Sulistyobudi, Ambar Adrianto, Siti Munawaroh, Sumarno. 1996. Dampak Globalisasi Informasi Terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Daerah Istimewa Yogyakarta.

Purwasito, Andrik. 1993. Pengaruh TV dan Cara Menyikapinya. Kedaulatan Rakyat, Sabtu 6 November.

Subrata. 1992. Media Masa dalam Era Globalisasi. Kompas, 27 Oktober 1992.

Yahman, Darmanto. 1993. Perilaku Brutal di Masyarakat Akibat Derasnya Arus Informasi. Kedaulatan Rakyat, 8 September 1993.

PEMILIHAN REKTOR IPB 2007-2012 : MEMASUNG HAK DEMOKRATISASI KAMPUS

Demokrasi adalah sebuah sistem yang menjunjung tinggi nilai-nilai tentang keterbukaan, persamaan hak, transparansi, keadilan, dan Hak Azasi Manusia. Indonesia merupakan Negara dengan tingkat demokrasi yang sangat baik dan kondusif saat ini. Hal ini terjadi setelah munculnya pergolakan reformasi yang diusung dari sudut-sudut kampus di mana di sana berkumpul insan intelektual yaitu mahasiswa. Demokrasi akhirnya menuju jalan untuk membuka iklim stabilitas Negara yang kondusif.

Demokratisasi kampus merupakan awal dari demokrasi yang terjadi di Indonesia. Perubahan iklim politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim demokrasi yang ada di kampus pada saat itu. NKK BKK yang merupakan sebuah pengkebirian terhadap hak-hak demokrasi mahasiswa akhirnya hancur oleh keinginan dan kesadaran yang sangat kuat dari para intelektual muda untuk mendapatkan hak politiknya sebagai warga Negara.

Demokratisasi Kampus

Di kampus besar seperti IPB iklim demokrasi pasca reformasi 1998 sangat baik terutama di kalangan mahasiswa. Mahasiswa membentuk lembaga-lembaga yang merupakan sarana demokrasi mahasiswa di kampus. Walaupun di mahasiswa iklim demokrasi berjalan dengan kondusif akan tetapi, kampus IPB sebagai kampus BHMN masih menyisakan serpihan-serpihan jaman orde baru yang telah hancur. Serpihan-serpihan tersebut di masukan ke dalam sebuah peraturan yang memutuskan IPB menjadi BHMN yaitu PP No. 154 Tahu 2000. Pengkebirian demokrasi bisa dilihat dalam salah satu pasal yang mengatur tentang Pemilihan Rektor. Pasal 27 menyebutkan bahwa yang memilih Rektor hanya Majelis Wali Amanat dengan proporsi 65% dan Mendiknas dengan proporsi 35%. Lalu di manakah letak pengkebirian hak demokrasi itu ? Jelas bahwa pasal tersebut telah menutup peluang kesempatan civitas untuk memilih pemimpinnya sendiri.

Jika kita perhatikan pasal 27 pada PP No. 154 Tahun 2000 menyebutkan dengan jelas bahwa yang berhak memilih Rektor hanya dua unsur yaitu MWA dan Mendiknas. Bandingkan dengan pemilihan presiden sebelum SBY-JK, semua sistem diarahkan pada perwakilan di senayan. Hanya politisi-politisi senayan lah yang berhak memilih Presiden pada waktu itu. Dengan dalih bahwa dia adalah perwakilan rakyat, para anggota DPR memilih justru bukan berdasarkan keinginan rakyat tapi keinginan Partai Politik. Inilah yang menjadi celah kelemahan demokrasi Indonesia yang mengakibatkan Soeharto bisa berkuasa 32 tahun di negeri jamrud khatulistiwa ini. Saat ini, kondisi tersebut terjadi kembali di IPB, institusi pendidikan pertanian terbesar di Indonesia. Pemilihan Rektor –pemimpin institusi- hanya dipilih oleh perwakilan beberapa unsur di MWA dan Mendiknas. Jika kita sandingkan kondisi ini dengan masa orde baru, maka terlihat sekali nilai otoritarianisme masih sangat kokoh menancap di bumi ini khususnya IPB. PP No. 154 Tahun 2000 merupakan buatan rezim orde baru, oleh karena itu aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi demokrasi kampus dan kondisi demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Pemilihan Ketua RW dan RT saja dipilih langsung oleh rakyat yang ada di sekitar lingkungan RW dan RT tersebut. Inilah bukti bahwa demokrasi menjadi sistem yang dipilih oleh rakyat dalam menentukan pemimpin mereka. Pertanyaannya apakah layak jika rector dipilih oleh civitasnya ? Jawabannya tentu sangat layak.

Menepis Kelemahan Demokrasi

Ignas kleden mengatakan bahwa kelemahan sistem demokrasi adalah kandidat pemimpin yang tidak memiliki kapabilitas tapi memiliki konstituen yang banyak akan terpilih. Dan sebaliknya bahwa kandidat pemimpin yang memiliki kapabilitas tapi dia tidak memiliki konstituen maka dia tidak akan terpilih. Di salah satu negara di Asia bahkan yang terpilih menjadi pemimpin negara berdasarkan polling justru para pelawak yang jelas-jelas tidak memiliki kemampuan memimpin negara. Inilah kelemahan sistem demokrasi yang ada pada saat ini. Kondisi tersebut merupakan alasan kenapa para politisi di MWA IPB mempertahankan sistem lama untuk digunakan dalam pemilihan rektor kali ini. Hipotesa itu sebenarnya bisa dipatahkan, bahwa demokrasi di kampus sangat berbeda dengan demokrasi di masyarakat umum. Perbedaannya yaitu terletak pada konstituen, sistem penjaringan dan kondusifitas akademik.

Konstituen di kampus merupakan golongan intelektual yang sangat kecil kemungkinan akan melakukan praktek-praktek money politic dalam pemilihan rektor dan yang paling penting dia akan memilih kandidat dengan sikap objektif. Konsituen demokrasi merupakan mahasiswa strata diploma, sarjana, pasca sarjana, juga dosen dengan titel minimal Master/Magister, selain itu ada tenaga penunjang yang sudah lama berinteraksi dengan kaum intelektual. Jadi sangat kecil kemungkinan bahwa konstituen demokrasi di kampus akan memilih pemimpin yang tidak memiliki kapailitas.

Sistem demokrasi di kampus tidak seperti di negara, ada mekanisme penyeleksian berdasarkan pembobotan kapabilitas, mekanisme ini disebut sistem penjaringan yang tidak memungkinkan kandidat tanpa kapabilitas akan terpilih dan lolos seleksi. Pada sistem penjaringan ada tahap yang sangat penting yaitu adanya 2 tahap uji kelayakan dan kepantasan yang dilakukan oleh para profesor dan guru besar serta orang-orang dengan qou intelectual yang tinggi. Jadi sangat kecil kemungkinan seorang Profesor dan Guru Besar akan memilih artis atau pelawak yang ada di Indonesia sebagai rektor IPB. Jadi bisa kita simpulkan bahwa demokrasi di Kampus adalah demokrasi yang intelek dengan kondusifnya lingkungan kampus.

Menjadi cermin demokrasi

Akan menjadi sebuah catatan dalam sejarah demokrasi dunia jika pemilihan pimpinan IPB dan institusi pendidikan lainnya dipilih langsung. Hal ini akan menjadi sebuah prestasi jika sistem demokrasi di kampus dijalankan dengan baik dan akan sangat mungkin negara mengadopsi dan mengadaptasi sistem demokrasi yang ada di kampus. Sistem pemilihan langsung bagi sebuah institusi pendidikan bukan menjadi aib bagi institusi tersebut. Bahkan bisa jadi institusi tersebut akan menjadi sebuah cerminan bagi kampus-kampus lain yang ada di Dunia. Bukan juga merupakan sebuah kelemahan dari institusi tersebut tapi sebuah kekuatan yaitu iklim intelektualitas yang tinggi di kalangan civitas.

IPB terlihat belum bisa mengambil pilihan untuk menerapkan sistem pemilihan langsung dalam pemilihan rektor saat ini. Ketakutan bahwa pemilihan langsung merupakan aib dan kelemahan IPB masih tertanam dibenak dosen-dosen berpangkat profesor yang sering melakukan sikap cari aman dalam pengambilan keputusan. Mudah-mudahan Indonesia akan maju setelah hilangnya orang-orang tersebut dari peredaran demokrasi negara ini.

Demokrasi Plutokrat dalam Pemilihan MWA IPB Unsur Masyarakat

Demokrasi merupakan sebuah konsekuensi dari reformasi yang digulirkan pada tahun 1998. Demokrasi yang selama 32 tahun dibelenggu oleh rezim orde baru kemudian dibuka seluas-luasnya. Demokrasi yang merupakan sistem yang di sodorkan oleh blok barat berhasil menyulap rezim otoriter –orde baru- bahkan rezim sebelumnya (orde lama) menjadi rezim dengan landasan nilai-nilai kesetaraan, keterbukaan, keadilan, musyarawah dan lain sebagainya. Akan tetapi, demokrasi saat ini sudah bukan menjadi sistem nilai yang dilaksanakan seperti semula. Demokrasi sudah menjadi sebuah retorika politik untuk menguasai opini publik. Demokrasi membuat para ‘politisi busuk’ yang jelas-jelas tidak memiliki integritas politik yang baik bisa memimpin negeri. Demokrasi bisa membuka peluang bagi para politisi yang memiliki integritas politik dan moral yang rendah akan tetapi memiliki konstituen yang banyak bisa memimpin pemerintahan. Karena sistem demokrasi dengan kepartaian membuka peluang bahwa konstituen lebih di perhatikan dari pada kompetensi. Jelas, dalam demokrasi orang yang memiliki kompetensi tapi tidak memiliki konstituen tidak bisa terpilih (memimpin). Inilah kelemahan sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Memang seharusnya orang yang memiliki kompetensi lah yang berhak memimpin atau terpilih dalam pemilihan bukan orang yang tidak memiliki kompetensi.

Kemudian muncul paham baru dari demokrasi, yaitu demokrasi plutokrat, sistem ini menisbatkan hanya orang-orang kaya dan bermodal lah yang menguasai demokrasi. Sistem ini mulai terlihat jelas bahwa orang-orang kaya yang ingin berkuasa dengan menggunakan uangnya menyuap masyarakat untuk memberikan suaranya. Kasus tersebut banyak ditemukan di Indonesia. Bukan hanya uang yang menjadi modal bagi kaum plutokrat, tetapi kekuasaan yang sebelumnya juga bisa dijadikan alat untuk berkuasa. Paham atau sistem ini dengan cepat menyebar saat genderang reformasi tahun 1998 di tabuh. Salah satu sisi yang terkena penyebarannya adalah sisi pendidikan.

Demokratisasi Kampus

Perubahan PTN menjadi PT BHMN merupakan efek dari adanya perubahan kondisi politik di Indonesia. Demokratisasi kampus diartikan sebagai otonomi kampus yang memberikan peluang kepada PTN untuk mengatur pengelolaan kampus secara bebas tapi bertanggung jawab. Akan tetapi sekali lagi, demokrasi yakni otonomi kampus yang ada menjadi kebablasan. Nilai-nilai kemanusiaan tidak lagi menjadi penting ketika nilai-nilai materi diagung-agungkan. Otonomi kampus seperti halnya otonomi daerah menjadi alasan bagi pemerintah dan dunia pendidikan untuk secara perlahan melepaskan tanggung jawabnya terhadap pendidikan. Padahal sebagaimana amanat pembukaan UUD bahwa pendidikan milik semua rakyat. Pada kenyataannya pendidikan hanya diperuntukan bagi orang-orang kaya. Kaum-kaum plutokrat biasanya bergerak di sisi ini, mereka memakai alasan demokrasi untuk menguasai suatu institusi dengan uang dan kekuasaan.

Perubahan menjadi BHMN dengan dalih otonomi kampus dimulai oleh empat PTN terbesar di Indonesia yaitu UI, UGM, ITB dan IPB. Perubahan status itu terjadi pada tahun 2000 melalui Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu yang sedang dipimpin oleh Presiden Abdurahman Wahid. IPB berubah status dari perguruan tinggi negeri menjadi PT BHMN ini berdasarkan PP No. 154 Tahun 2000. Kontroversi perubahan ini telah memasuki babak baru saat dampak perubahan ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang cenderung kurang pro terhadap mahasiswa. PT BHMN memang bukan alasan utama penyebab munculnya kebijakan-kebijakan yang kurang pro mahasiswa sebagai stakeholders terbesar di perguruan tinggi. Semua pihak berharap –termasuk di dalamnya mahasiswa- perubahan ini akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan berbasis potensi sumberdaya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kesetaraan dan keadilan, transparansi, visi strategis, keterbukaan, dan menghapuskan kepentingan pribadi dan golongan. Itulah sebuah harapan besar, akan tetapi kita menghadapi kenyataan lain bahwa demokratisasi melalui otonomi kampus telah berhasil membuat kemunduran jumlah peminat siswa yang masuk ke IPB, SPP dan SKS menjadi meningkat, fasilitas pendidikan tidak berubah, utang IPB yang milyaran rupiah di Bank Konvensional, pemanfaatan asset yang tidak menghasilkan pemasukan bagi IPB dan lain sebagainya.

Majelis Wali Amanat di PT BHMN

Konsekuensi yang harus diterima oleh IPB dengan perubahan status ini sangat banyak, dan semua konsekuensi itu diatur dengan baik –walaupun masih inkonstitusional, karena belum disahkan- dalam PP No. 154 Tahun 2000 dan AD ART IPB. ART IPB mengatur bagaimana IPB bisa menjalankan fugsinya dengan baik sebagai PT BHMN. Salah satu hal yang diatur dalam ART IPB adalah tentang pemilihan anggota Majelis Wali Amanat. Majelis Wali Amanat atau publik lebih mengenal dengan singkatan MWA merupakan organ tertinggi non akademik IPB yang mengatur, membuat dan mengevaluasi kebijakan yang bersifat non akademik IPB sebagai PT BHMN.

Berdasarkan ART IPB –sekali lagi, walaupun masih inkonstitusional- dijelaskan bahwa unsur-unsur yang berhak menjadi anggota MWA. Unsur-unsur tersebut terdiri dari unsur Senat Akademik (SA) 8 orang, Rektor, Mahasiswa, Pegawai, Alumni, Pemerintah (mewakili mendiknas), dan unsur masyarakat sebanyak 8 orang sehingga totalnya adalah 21 orang. Dalam PP 154 Tahun 2000 dinyatakan bahwa jumlah anggota MWA sebanyak 11 orang. Memang kondisi ini berbeda dengn UI, ITB dan UGM. IPB mendapatkan PP yang berbeda dengan tiga PTN lainnya. Masing-masing perwakilan dipilih melalui proses yang diatur sesuai dengan proses pemilihan yang ada di komunitas asalnya. Yang berbeda adalah pemilihan wakil MWA yang berasal dari unsur masyarakat.


Demokrasi Plutokrat dalam Pemilihan MWA Unsur Masyarakat

Sejak bulan November 2006, IPB melakukan penjaringan calon anggota MWA IPB dari unsur masyarakat. Senat Akademik membentuk Panitia Ad Hocc (PAH) untuk melakukan proses penjaringan yang selanjutnya nama-nama itu akan diputuskan di siding pleno Senat Akademik (SA). PAH membuat aturan pemilihannya, antara lain dimulai dari pengusulan nama, seleksi kelengkapan administrasi, seleksi CV, wawancara atau fit and proper test, dan terakhir diputuskan di pleno SA. Akan tetapi, sangat disayangkan proses pemilihan ini tidak berjalan secara demokratis. Penjaringan balon MWA IPB dimulai dengan publikasi persyaratan calon di media massa. Setiap civitas IPB –diatur dalam ART IPB- berhak mengajukan nama calon yang dinilai layak secara kemampuannya dan track record nya. Namun, yang terjadi adalah tidak semua civitas akademika diberikan kesempatan mengusulkan nama-nama calon tersebut. Civitas yang ‘kurang beruntung’ tersebut adalah civitas terbesar yaitu mahasiswa. Bahkan lembaga kemahasiswaan yang ada di IPB pun tidak mendapatkan kesempatan itu.

Kemudian masalah ini berlanjut, setelah sekitar 50 lebih usulan nama yang datangnya ‘hanya dari golongan tertentu’ masuk ke PAH. Kemudian PAH melakukan seleksi administrasi sehingga di dapat 25 orang nama yang memenuhi persyaratan administrasi yang ada. Dari 25 orang tersebut kemudian dilakukan seleksi Curiculum Vitae dengan mekanisme scoring. Dari hasil seleksi CV tersebut diambil 14 orang teratas berdasarkan skor yang diperoleh. Seleksi CV tersebut dilakukan oleh seluruh PAH SA. Hilangnya nilai-nilai demokrasi pun muncul kembali saat calon sudah mengerucut menjadi 25 orang dan diseleksi menjadi 14 orang. Tidak ada sama sekali publikasi tentang transparansi seleksi dan jadwal seleksi, bahkan nama-nama 25 orang dan hasil seleksi CV yang berjumlah 14 orang tersebut tidak beredar di media massa dan tidak dapat diakses oleh mahasiswa selaku stakeholders terbesar. Hal ini menimbulkan pertanyaan, Ada apa dengan IPB ? Berbeda dengan proses yang dilakukan oleh salah satu PT BHMN, mereka mempublikasikannya melalui media dan meminta tanggapan dari seluruh civitas. Sepertinya pemilihan anggota MWA dari unsur masyarakat hanya milik satu golongan saja untuk mereka bisa mudah dalam menguasai seluruh potensi yang dimiliki IPB. Baru tanggal 19 Februari 2007 ke 14 nama calon anggota MWA unsure masyarakat bias diakses oleh mahasiswa dalam hal ini SA hanya mengirimkan kepada BEM KM IPB. Dan hanya beberapa hari sebelum dilakukan siding pleno, SA mempublikasikannya di website IPB. Sehingga civitas tidak berkesempatan memberikan masukan kepada Senat Akademik. Ke 14 nama tersebut adalah M Said Didu (Sekretaris Menteri BUMN), Muhamad Jafar Hafsah (Salah satu Ketua DPP Partai Demokrat), Ikhwanudin Mawardi (Staf Ahli di BAPPENAS), BS Kusmuljono (Presiden Komisaris Asuransi Takaful Indonesia), Ishartanto (Anggota Komisi IV DPR RI dan Ketua Forum Dosen PTS se-Indonesia), Didik Hadjar G (Direktur Eksekutif Lembaga Riset Perkebunan Indonesia), Krisna Wijaya (Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan), Didik J Rachbini (Anggota Komisi VI DPR RI dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2000-2005), Sofyan Djalil (Menteri Komunikasi dan Informasi), Burhanudin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia), Prabowo Subianto (Mantan PANGKOSTRAD), Muhammad Taufiq (Deputi HRD, Kementerian Koperasi dan UKM), Ginanjar Kartasasmita (Mantan Menteri Pertambangan dan Energi), dan Michael Gautama (Pengusaha)

Drama atas nama demokrasi akhirnya berujung pada sidang pleno Senat Akademik yang dilaksanakan pada hari senin pada tanggal 5 Maret 2007. Hasil sidang pleno yang menggunakan mekanisme voting tertutup berhasil memilih 7 dari 14 orang calon tersebut. Sedangkan satu orang lainnya yaitu akan diwakili oleh Gubernur Jawa Barat (Dani Setiawan). Ke tujuh orang tersebut adalah Ikhwanudin Mawardi (Staf Ahli di BAPPENAS), M Said Didu (Sekretaris Menteri BUMN), BS Kusmuljono (Presiden Komisaris Asuransi Takaful Indonesia), Ishartanto (Anggota Komisi IV DPR RI dan Ketua Forum Dosen PTS se-Indonesia), Didik J Rachbini (Anggota Komisi VI DPR RI dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2000-2005), Burhanudin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia), dan Muhammad Taufiq (Deputi HRD, Kementerian Koperasi dan UKM)

Jika kita memperhatikan calon-calon yang terpilih maka mungkin kita akan bertanya-tanya, apakah para anggota Senat Akademik memilih untuk kepentingan IPB atau hanya untuk kepentingan pribadi ? Dari ketujuh orang tersebut tentunya civitas akademika khususnya mahasiswa belum puas. Karena proses pemilihan dari awal yang cenderung tertutup, bahkan akses informasi untuk mahasiswa pun sangat dibatasi. IPB telah memilih orang-orang yang akan duduk di majelis tertinggi di IPB. Dan ke tujuh orang tersebut belum memenuhi kriteria. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain tidak pernah terlibat kasus korupsi, tidak pernah terlibat kasus pelanggaran HAM, bukan fungsionaris partai tertentu, pengusaha yang tidak korup dan tidak dzolim, memiliki komitmen pada IPB, komitmen terhadap MWA IPB, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki komitmen memajukan pertanian Indonesia.

Jika kita memperhatikan dan mencoba menganalisis alur pemilihan MWA IPB unsur masyarakat di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa para Pimpinan IPB telah mengadopsi sistem demokrasi plutokrat. Sifat ketertutupan dari demokrasi pemilihan MWA hanya di miliki oleh kalangan yang memiliki modal (uang) dengan indikasi ingin mempertahankan kekuasaannya di IPB. Dari nilai demokrasi yang ada mengakibatkan calon yang terpilih merupakan calon-calon titipan penguasa lama (rezim). Tentu saja para pengambil keputusan tidak memperhatikan kriteria-kriteria yang diajukan oleh civitas akademika. Hal ini dikarenakan demokrasi yang ada hanya merupakan topeng politik. Sistem yang ditonjolkan bukan sistem demokrasi murni tapi demokrasi plutokrat seperti yang telah diuraikan di atas.

Sangat jelas memang demokrasi kalangan elit kampus IPB lebih menonjolkan plutokratisme dibandingkan nilai-nilai keterbukaan dan prinsip good governance. Hal itu bisa terlihat dalam alur pemilihan anggota MWA unsur masyarakat. Ketertutupan dalam proses pemilihan merupakan ketakutan elit-elit kampus dalam melaksanakan demokrasi seutuhnya. Ketakutan bahwa dorongan kepentingan IPB dan bangsa akan menggerser kepentingan pribadinya. Tentunya kita sudah bosan dengan rezim yang sudah berkuasa lama ini, rezim yang tidak satupun memberikan perubahan kepada IPB lebih baik, justru memperpuruk keadaan IPB. Rezim yang mengakibatkan peminat untuk masuk IPB berkurang karena biaya SPP dan SKS yang tinggi. Utang IPB yang sangat menumpuk merupakan salah satu dampak salah urus dari rezim yang sedang berkuasa ini.

Sayang, rezim tersebut kembali akan berkuasa selama 5 tahun ke depan dengan demokrasi plutokratnya. Para kaum plutokrat tersebut memulainya dalam pemilihan MWA, karena MWA jelas merupakan organ institut yang akan menentukan kebijakan-kebijakan terutama masalah ‘uang’ dan mungkin sekarang mereka (baca : kaum plutokrat) sedang menyiapkan rektor yang satu mazhab dengan rezimnya, sehingga kekuasaannya akan penuh di Institut ini. Kita harus waspada, karena rezim tirani yang saat ini berkuasa akan mempertahankan kekuasaannya sampai minimal 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai unsur intelektual organik terbesar yang ada di IPB harus berperan besar dalam agenda-agenda penting yang sedang dihadapi oleh IPB. Setidaknya untuk menggugurkan keinginan rezim tirani yang sekarang yang akan berkuasa lagi. Dan untuk tanah air kita yang subur ini...

Katakan hitam adalah hitam...

Katakan putih adalah putih....

Tiada kata jera dalam perjuangan....

Tidak ada satu pun yang bisa menghentikan kami, sampai darah ini tak lagi berwarna merah....

Untuk Tuhan, Bangsa dan Almamater

Tuesday, October 30, 2007

Generasi Muda Itu, Siap Memimpin

Oleh : Redy Hendra Gunawan

(Ketua BEM FATETA IPB 2005-2006, Aktivis Lingkar Intelektual Muda untuk Indonesia-LIMI)

Hampir dipastikan setiap tahun tepatnya pada tanggal 28 Oktober para pemuda dengan romantisme sejarah 79 tahun yang lalu memperingati Hari Sumpah Pemuda. Tapi sangat disayangkan, peringatan itu hanya menjadi sebuah ritual yang miskin energi aksi, formalitas tanpa batas dan tentunya menjadi sebuah agenda yang tidak memberikan impact terhadap perubahan. Sepertinya sudah terbiasa dengan budaya peringatan tanpa memikirkan impact positif bagi kehidupan bangsa. Hal ini pun menyerang bagian-bagian semangat para pemuda Indonesia. Peringatan dalam sebuah konteks definitif merupakan sikap refleksi terhadap sebuah peristiswa yang membuka ruang romantisme kenangan yang ditransformasikan menjadi sebuah energi evaluasi layaknya sebuah ungkapan bahwa lihatlah kebelakang niscaya engkau bisa bercermin, dan pandanglah ke depan niscaya engkau akan berpijak.

Patriotisme dan nasionalisme pemuda, kemanakah ?

Sumpah pemuda yang seharusnya menjadi titik tolak perubahan kaum muda Indonesia, saat ini luntur tanpa ada tinta emas yang tergores kembali di kain suci perjuangan pergerakan pemuda Indonesia. Tahun 1928 yang seyogyanya menjadi sebuah energi pergerakan yang tak pernah padam bagi para pemuda, saat ini hanya dijadikan sebuah kepura-puraan patriotisme dan nasionalisme. Kita bisa melihat dengan jelas bahwa para pemuda Indonesia saat ini lebih memilih untuk hanya bersenang-senang dengan kemewahan, hidup tanpa sebuah perjuangan yang menempatkan idealisme di puncak hati dan pikiran tertinggi, akhirnya mereka terjerumus di kubangan kehidupan yang yang membuat mereka tidak memiliki pilihan lain kecuali menghamba pada nafsu individu tanpa pernah mereka memikirkan bangsa dan kecarutmarutannya.

Fenomena lunturnya rasa semangat, keyakinan akan kebenaran, keikhlasan dalam berkontribusi bagi bangsa dan rasa bangga terhadap bangsa ini, telah menjadi sebuah anomali pemuda masa kini hampir di pelosok tanah air. Kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya yang dilakukan oleh pemuda, setiap tahun meningkat. Inilah bukti otentik dari kondisi para pemuda kini Indonesia. Kasus tawuran antar pelajar dan mahasiswa dengan penjarahan menjadi ukti yang nyata bahwa mereka sudah kehilangan nasionalisme dan patriotisme.

Lalu, pertanyaannya kemanakah sikap patriotisme itu sekarang ? kemanakah semangat nasionalisme yang berdampak di hati dan pikiran pemuda Indonesia ? Jawabannya adalah ada di markas-markas pesta miras, seks bebas dan narkoba, ada di meja-meja komprador isu-isu politik, ada di kehidupan malam tanpa batas, dan tentunya ada di tempat-tempat tanpa semangat perjuangan dan kontribusi bagi bangsa ini. Apakah dengan ini, para pemuda Indonesia akan memimpin negeri seribu cerita tentang kekayaan alamnya ini.

Harapan itu muncul dari Generasi Spiritual

Jika kita perhatikan secara seksama dan objektif, ternyata masih ada banyak pemuda saat ini yang sangat bertolak belakang dengan kondisi rusaknya mental para pemuda. Mereka menempa diri di sekolah-sekolah, kampus-kampus, dan karang taruna di negeri ini dengan landasan ideology yang kuat. Mereka rela meninggalkan masa mudanya untuk dapat memikirkan apa yang terjadi di alam ini untuk kemaslahatan ummat, untuk bisa turun di aspal jalanan tanpa pragmatism attitude yang melunturkan idealisme dan untuk dapat memikirkan orang lain di sekitarnya. Mereka lebih mencintai masyarakatnya dibanding dirinya sendiri. Dan mereka dilahirkan oleh kondisi kritis yang ada di lingkungan mereka masing-masing. Seperti halnya yang di katakan oleh pemikir Mesir abad ini, bahwa generasi (pemuda) yang lahir dalam lingkungan yang penuh dengan krisis akan lebih bisa bertahan dan memiliki semangat perubahan yang lebih tinggi dibandingkan para generasi (pemuda) yang lahir pada lingkungan yang penuh dengan kemudahan tanpa sedikitpun krisis menimpanya.

Generasi Emas ini memiliki keimanan (ideology), semangat, dan keikhlasan dalam memerikan kontribusi bagi bangsa ini. Mereka lahir dari Mesjid-mesjid kampus, kajian-kajian keagamaan, meja-meja diskursus kontruktif dan komunitas-komunitas profesi berbasis spiritual. Dari sanalah sebuah generasi yang menonjolkan sisi spiritual sebagai kekuatan nurani dalam menghadapi tempaan arus globalisasi. Generasi yang memiliki imunitas moral atau integritas moral yang tinggi inilah yang saat ini menjadi sebuah fenomena baru kebangkitan pemuda. Bahwa bangsa ini dengan segala carut marut krisis multidimensi di segala bidang hanya bisa di selesaikan dengan terlebih mementingkan perbaikan moral para pemudanya.

Dengan menanggalkan aspek sektarian, ternyata berdasarkan kajian ilmiah, bahwa benar sisi spiritual dapat mengembalikan khitah pemuda sebagaimana mestinya seperti 79 tahun yang lalu saat sumpah pemuda diikrarkan oleh para kaum muda Indonesia. Melalui sisi spiritual inilah Generasi Emas itu ternyata bisa dilahirkan, karena pemimpin pahlawan hanya bisa dilahirkan dari momentum kepahlawanan. Seiring dengan munculnya rasa fesimisme terhadap kebangkitan pemuda, ternyata masih ada Generasi Emas itu, Generasi yang siap memimpin dan menyelesaikan benang kusut bangsa ini.

Generasi M. Natsir dan J.K Simon adalah salah satu generasi spiritual terbaik bangsa ini. Mereka bisa memimpin pada masa orde lama dan pada saat awal kemerdekaan bangsa ini. Mereka sadar akan adanya nilai batas antara kebenaran dan dan ketidakbenaran. Nilai tersebut hanya bisa munculkan jikalau sisi nurani hatinya suci. Kesucian hati hanya dapat dimunculkan dengan mengaktifkan god spot dalam diri.

Seorang Harun Al Rasyid –raja teragung dan rajanya para khalifah- pada masa kejayaan islam telah bisa menorehkan tinta emas kepemimpinan kaum muda, dia bisa mengejewantahkan nilai-nilai spiritual ke ruang-ruang publik. Nilai-nilai tuhan yang suci menyebar ke seluruh sisi gelap kehidupan manusia dan akhirnya rakyat Harun Al Rasyid dapat hidup dalam kesejahteraan, jauh dari ketidakadilan dan tentunya rahmat Tuhan senantiasa menaungi.

Mereka siap memimpin Bangsa ini

Generasi muda yang telah rela menanggalkan masa mudanya itu dengan menempa dirinya selain dengan ilmu-ilmu umum terapan yakni dengan mengasah sisi spiritual mereka tentunya bukan generasi biasa. Mereka bisa membawa The Holy Light ke meja-meja diskusi, kajian-kajian kontruktif, organisasi kemahasiswaan, aksi-aksi karang taruna, aksi parlemen jalanan yang penuh kearifan dan lain sebagainya. Mereka telah belajar banyak bagaimana menganalisis dan tentunya memberikan solusi perbaikan bangsa ini.

Aksi-aksi mereka telah membuktikan bahwa mereka adalah generasi yang siap memimpin. Tak pelak mereka harus kekurangan uang, kurang tidur, bahkan ancaman nyawa dalam memberikan sumbangsih peran bagi bangsa ini. Melalui kegiatan social kemasyarakatan, peduli pendidikan dini, sustainaibility community development, kajian dan penelitian ilmiah, aksi parlemen jalanan, kampanye kontruktif, rekontruksi seni budaya dan masih banyak lagi aksi konkrit yang mereka lakukan.

Dengan itulah mereka ditempa dari aspek ruhani, jasmani, dan intelektual. Ketiga potensi yang ada dalam diri generasi muda ini diyakini merupakan sumber utama kekuatan dalam bergerak. Dan oleh karena itu, jika saja Tuhan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memimpin maka dengan semangat mereka berkata “Sungguh kami akan membuat taman Indonesia ini dipenuhi bunga-bunga yang indah dengan keringat dan darah kami. Dan jika mereka (rakyat) tahu bahwa mereka lebih kami cintai dari pada kami sendiri, maka dengan seluruh jiwa ini kami persembahkan taman indah Indonesia untuk Tuhan dan Bangsa ini”

Bahwa kita fesimis dengan generasi pemuda saat ini, itu adalah sesuatu hal yang sangat wajar. Tapi jika kita tidak bisa optimis dengan adanya generasi muda lainnya yang telah ditempa dengan banyak kondisi krisis, maka bisa dipastikan negeri ini tidak akan beranjak dari rawa keterpurukan. Tentunya kita berharap semua generasi muda Indonesia bisa mengikuti jejak generasi emas tersebut. Sehingga semakin banyak lagi generasi muda yang akan bisa memimpin bangsa ini dengan arif.

Monday, September 03, 2007

RESTORASI BUDAYA NASIONAL MELALUI TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL SEBAGAI UPAYA MEMPERKOKOH JATI DIRI BANGSA

ABSTRAK

Arus globalisasi dapat menyeret identitas budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa. Globalisasi dengan seluruh perangkat penyebarannya harus dihadang dengan kekokohan jati diri bangsa dengan nilai-nilai budaya. Peningkatan jati diri diawali daru unsur-unsur budaya yang bisa menjadi pemantik rrestorasi budaya. Kaitannya dengan kebudayaan adalah bahwa kebudayaan termasuk sebagai proses dialektik antara ketenangan dan kegelisahan, antara penemuan dan pencarian, antara integrasi dan disintegrasi antara tradisi dan reformasi. Itu berarti, dalam kebudayaan ada semacam daya dorong yang mengakibatkan terjadinya sesuatu hal, katakanlah yang mengakibatkan seseorang menjadi tenang dan gelisah, upaya menemukan dan upaya mencarikan yang dilakukan oleh manusia sebagai pelaku kebudayaan.

Menyikapi adanya proses pencarian identitas kebudayaan nasional sebagai benteng untuk menyaring atau menjaga kebudayaan nasional dari terpaan budaya asing, adalah sebagai gejala kekhawatiran akan lenyapnya kebudayaan nasional yang bersumber dari pemerkayaan kebudayaan daerah. Akan tetapi upaya itu tidak berhasil karena sesungguhnya yang kita lakukan adalah menentang kebudayaan asing itu dengan membiarkan kebudayaan nasional (daerah) lepas dari pengkajian-pengkajian dalam menemukan identitasnya kembali. Upaya untuk mempertahankan kebudayaan nasional dapat diawali dari transformasi salah satu dari sekian banyak unsur yang membentuk kebudayaan itu tersebut. Unsur kebudayaan yang paling mungkin adalah melalui olahraga tradisional.

Olahraga tradisional menarik untuk dibahas karena berbagai daerah di Indonesia memiliki olahraga tradisional masing-masing yang khas, misalnya Keranjang kambie dari Sumatera Barat, Ujungan dari Banten, Keket dari Jawa Timur, Barapen dari Papua, Tanggobe dari Gorontalo dan banyak lagi yang lainnya. Selain itu, olahraga tradisional sebagaimana olahraga modern menjadi jalan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga multiplier effect-nya semakin besar. Akan tetapi, karena berbagai hal terkait dengan kondisi saat ini, maka olahraga tradisional memerlukan transformasi tanpa meninggalkan esensi dasarnya.

Langkah langkah yang dapat ditempuh dalam transformasi olahraga tradisional adalah inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, standarisasi dan nasionalisasi olahraga tradisional hasil klasifikasi, memasukan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menciptakan iklim kompetisi olahraga tradisional yang kondusif, transformasi olahraga tradisional ke tempat ke-4, dan tentunya olahraga tradisional Indonesia go international.

Keywords : Restorasi, Kebudayaan, Olahraga Tradisional, Jati diri bangsa

BAB I

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Kata ”globalisasi” sangat populer pada beberapa dekade tarakhir ini. Hampir semua aktivitas di masa modern ini dipengaruhi oleh kata globalisasi tersebut. Konsep perdagangan bebas merupakan salah satu turunan dari globalisasi. Pertukaran pelajar antar negara juga dilatar belakangi oleh globalisasi. Globalisasi juga menjadi pendorong munculnya asosiasi ekonomi regional seperti Uni Eropa, APEC dan OPEC. Banyak lagi hal lainnya yang muncul karena motif globalisasi, termasuk komersialisasi pendidikan yang menjadi isu hangat di Indonesia beberapa waktu lalu.

Isu globalisasi seakan semakin menjadi karena kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, sehingga memungkinkan orang-orang dari berbagai negara dan berbagai latar belakang berkomunikasi satu sama lain. Mereka dapat saling bertukar informasi atau melakukan transaksi bisnis antar negara bahkan antar benua. Jarak seakan tidak lagi jadi masalah dan dengan teknologi canggih ini, negara-negara seakan tanpa batas karena dunia terlihat dalam satu kesatuan yang utuh.

Teknologi juga memfasilitasi orang di berbagai belahan dunia untuk bertukar informasi mengenai kebudayaan masing-masing di setiap detik kehidupan manusia modern ini, seperti musik, pakaian, nyanyian, pola pendidikan dan pola kehidupan sosial. Akan tetapi ternyata tidak semua pihak bisa berbagi informasi dengan seimbang. Ternyata negara-negara maju yang umumnya negara barat lebih dominan dalam menyampaikan informasi mengenai kebudayaan serta kepentingan mereka ke negara-negara berkembang. Sehingga efeknya adalah negara-negara berkembang termasuk Indonesia cenderung mengekor ke negara barat. Globalisasi menjadi lebih identik dengan westernisasi.

Tentu tidak menjadi masalah apabila kita kita mengekor hal-hal positif dari bangsa lain misalkan teknologi ternyata lebih maju dibanding Indonesia atau nilai nilai positif kehidupan mereka seperti kedisiplinan, ketaatan pada aturan, serta nilai-nilai positif lainnya. Masalah yang muncul kemudian adalah kita cenderung mengikuti hal-hal yang kebarat-baratan mulai dari musik, pakaian, makanan serta gaya hidup. Globalisasi menjadi lebih identik dengan westernisasi. Memperhatikan fakta tersebut, maka yang menjadi masalah selanjutnya adalah eksistensi kebudayaan nasional yang ternyata berbanding lurus dengan jati diri bangsa.

Bangsa-bangsa yang maju saat ini adalah bangsa yang berkarakter dengan jati diri yang kuat seperti Jepang, Cina dan Korea misalnya. Walaupun mereka juga tidak luput dari gelombang isu globalisasi, namun mereka tidak serta merta meninggalkan jati diri mereka menjadi kebarat-baratan. Mereka dapat mengambil sisi baik dari globalisasi dan mengeliminasi sisi buruknya. Bahkan dengan cara itu mereka dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka eksis melalui budaya mereka yang khas dan karya-karya mereka yang diakui dunia.

Salah satu corak budaya bangsa yang saat ini hampir hilang adalah olahraga tradisional. Bentuk olahraga yang sering dimainkan dalam upacara-upacara adat, penyambutan tamu, dan hiburan oleh masyarakat primitif Indonesia dan suku-suku yang ada di seluruh Indonesia. Olahraga tradisional menjadi sebuah daya tarik pariwisata dan tentunya menjadi sebuah kekhasan suatu bangsa. Kekhasan tersebut merupakan unsur-unsur jati diri yang membedakan Indonesia dengan negara lainnya.

Kebangkitan budaya diawali dari kebangkitan unsur-unsur yang membentuk bangunan kebudayaan. Olahraga tradisional bukan hanya menjadi sebuah event masyarakat yagn bertujuan untuk kebugaran masyarakatnya. Akan tetapi lebih jauh lagi bahwa olahraga tradisional menjadi sebuah kebudayaan yang membentuk ciri khas dan jati diri sebuah bangsa. Kebangkitan olahraga tradisional dapat berimplikasi bagi kebangkitan budaya nasional yang sekarang mendapat ancaman globalisasi budaya. Memasyarakatkan olahraga tradisional ke seantero nusantara merupakan aplikasi dari wawasan nusantara dan tentunya dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Restorasi olahraga tradisional dapat menjadi sebuah awal bagaimana restorasi budaya nasional guna meningkatkan sikap nasionalisme dan patriotisme.

B. PERUMUSAN MASALAH

Jati diri yang kuat dari negara-negara yang dijadikan contoh tadi, apabila diamati ternyata berlandaskan kebanggaan mereka pada budayanya sendiri. Mereka tidak pernah malu terhadap budayanya walaupun dunia sekan terpesona oleh budaya barat yang berhembus mengiringi derasnya arus globalisasi. Mereka justru sangat fokus pada pengembangan budayanya sehingga kebanggaan dan jati diri mereka tertanam semakin kokoh.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang bhineka tunggal ika, dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Bangsa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa dan apabila tiap suku bangsa memiliki beberapa kebudayaan yang khas, maka budaya bangsa Indonesia Hal ini merupakan potensi yang luar biasa. Sayangnya, kebudayaan tersebut kini mulai tergeser oleh budaya barat yang mengglobal. seharusnya lebih banyak dari jumlah suku bangsanya.

Padahal kebudayaan yang beraneka ragam ini apabila dikembangkan dengan serius, selain jati diri bangsa mulai muncul kembali, dalam jangka panjang dunia internasioanal akan mengenal keunikan tersebut sehingga mereka terdorong untuk mengelilingi nusantara. Artinya peluang devisa terbuka sehingga kesejahteraan bangsa meningkat. Dengan demikian yang perlu kita rumuskan bersama adalah restorasi budaya nasional.

Budaya bagaikan induk yang beranak pinak. Banyak aspek yang ada dalam budaya tersebut, misalnya musik, tari-tarian, busana, senjata dan yang lainnya. Restorasi budaya nasional tentu saja memerlukan kerja keras berbagai pihak untuk menggarap berbagai aspek budaya tersebut. Oleh karena itu, penulis akan lebih fokus pada salah satu bagian dari budaya yaitu transformasi olahraga tradisional.

Olahraga tradisional menarik untuk dibahas karena berbagai daerah di Indonesia memiliki olahraga tradisional masing-masing yang khas, misalnya Keranjang kambie dari Sumatera Barat, Ujungan dari Banten, Keket dari Jawa Timur, Barapen dari Papua, Tanggobe dari Gorontalo dan banyak lagi yang lainnya. Selain itu, olahraga tradisional sebagaimana olahraga modern menjadi jalan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga multiplier effect-nya semakin besar. Akan tetapi, karena berbagai hal terkait dengan kondisi saat ini, maka olahraga tradisional memerlukan transformasi tanpa meninggalkan esensi dasarnya.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

GLOBALISASI DAN IDENTITAS BUDAYA

Globalisasi menurut Murniatmo at.al., (1996) dapat diartikan sebagai pembauran atau kesamaan dalam hampir segala aspek kehidupan manusia, yang meliputi aspek-aspek sosial budaya, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat universal. Proses globalisasi ini menurut Subrata (1992) didukung oleh kemajuan teknologi informasi yang pada dekade terakhir ini berkembang sangat pesat sehingga mengarah pada globalisasi komunikasi yang cenderung berpengaruh langsung terhadap tingkat peradaban manusia. Yahman (1993) juga mengungkapkan bahwa secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa masyarakat khususnya anak anak-anak dan remaja.

Proses globalisasi nampaknya tidak dapat diabaikan oleh setiap masyarakat dan bangsa di dunia ini. Tidak ada satu pun manusia, masyarakat, dan bangsa yang luput dari pengaruh globalisasi. Enrique Subercaceaux, Direktur Pasific Economic Cooperation, menyatakan bahwa bangsa-bangsa di Asia Pasifik perlu mempunyai outward dan forward looking. Pembangunan nasional sebuah bangsa tidak hanya melihat kepada kebutuhan internal masyarakat dan bangsa itu sendiri, tetapi juga pembangunan harus melihat keluar dan ke depan serta perlu dijalin dengan bangsa yang lain. Karena masyarakat dan bangsa kita adalah bagian dari suatu masyarakat dunia yang semakin maju dan menyatu.

Kekuatan globalisasi menurut analisis para ahli pada umumnya bertumpu kepada 4 kekuatan global, yaitu :

a) Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.

b) Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.

c) Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.

d) Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusai serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi. (H.A.R. Tilaar, 1997).

Kekuatan global tersebut di atas mengakibatkan suatu revolusi di dalam kehidupan manusia yang terkotak-kotak, baik di dalam ikatan bangsa negara, maupun di dalam ikatan budaya. Dengan kemajuan teknologi komunikasi, terciptanya information market place telah memungkinkan manusia untuk berhubungan satu dengan yang lain, belajar satu dengan yang lain dengan lebih cepat, dan tersedianya informasi secara cepat dan akurat. Gelombang globalisasi selain merupakan tantangan juga peluang. Dengan kata lain, proses gelombang globalisasi mempunyai dampak-dampak positif dan negatif.

Teknologi informasi telah membawa perubahan-perubahan dalam proses pengolahan, penyimpanan serta distribusi data dan informasi. Semakin hari, data informasi semakin dapat disimpan dan dikomunikasikan dalam jumlah yang semakin tidak terbatas dalam waktu yang relative cepat (Subrata, 1992). Sekitar tahun 1990-an, televisi mulai ramai di Indonesia. Dampak kehadiran televisi tersebut di Indonesia menurut Purwasito (1993) adalah mempermudah dan mempercepat terjadinya perubahan sosial. Muis (1993) menambahkan bahwa dalam hal penyampaian informasi kepada publik, televisi lebih efektif dan jauh lebih tajam dari pada radio. Efektifitas teknologi informasi juga semakin berkembang pesat dengan semakin canggihnya komputer dan penggunaan dunia maya (internet) dalam penyebaran informasi.

KONTEKS KEBUDAYAAN

Kebudayaan tidak hidup dan berkembang dalam ruang kosong. Budaya adalah hasil kreasi suatu masyarakat yang ditujukan kepada kepentingan kehidupan masyarakat tersebut agar tetap eksis dan berkembang. Kreasi kebudayaan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat yang memiliki kebudayaan itu. Kebudayaan tidak hidup dan berkembang dalam ruang kosong. Budaya adalah hasil kreasi suatu masyarakat yang ditujukan kepada kepentingan kehidupan masyarakat tersebut agar tetap eksis dan berkembang. Kreasi kebudayaan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat yang memiliki kebudayaan itu.

Bangsa Indonesia sebagai negara kebangsaan perlu terus menerus dihayati dan dikembangkan. Apalagi di dalam menghadapi dunia yang semakin terbuka. Kesadaran kita sebagai suatu bangsa merupakan salah satu syarat keberadaan kita. Oleh karena itu, nilai wawasan kebangsaan tidak dapat kita terima sebagai taken for granted, tetapi sebagai suatu wawasan yang terus menerus harus menjiwai aktivitas kita untuk hidup sebagai bangsa. Karena, keberhasilan pembangunan bangsa yang kurang diimbangi dengan pembangunan karakter bangsa, telah mengakibatkan goncangan dan krisis budaya, yang kemudian berujung pada lemahnya ketahanan budaya.

Proses globalisasi telah mendorong berbagai negara mengembangkan ketahanan budaya agar dapat bertahan dari terpaan globalisasi. Karena, kebudayaan menjadi alat perjuangan untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dalam pergaulan antarbangsa yang sesungguhnya. Setiap negara akan berusaha tampil dengan kelengkapan budayanya sebagai jati diri yang membedakan dengan negara lainnya.

Diskursus kebudayaan tidak bisa dipisahkan dari konteksnya. Karena, dalam konteks perkembangan kebudayaan mempengaruhi realisasi kemerdekaan dan kreativitas manusia secara budaya. Kebudayaan adalah respon manusia dengan kemerdekaannnya terhadap pembatasan ruang dan waktu (Ignas Kleden, 2004).

Dalam konteks ruang, kebudayaan dikatakan sebagai suatu struktur. Yang jika dilihat secara pesimis, suatu struktur akan membatasi ruang gerak dimana kemerdekaan dan daya cipta diwujudkan. Ada batas-batas secara politik, ekonomi, atau sosial untuk mewujudkan daya cipta tersebut. Sebaliknya, jika dilihat secara optimis, suatu struktur bisa menjadi suatu kerangka (secara sosial, ekonomi, dan politis), dimana kemerdekaan manusia diwujudkan secar khas berdasarkan kondisi dalam struktur tersebut. Tanpa kerangka struktural, kemerdekaan dan daya cipta tidak mempunyai landasan untuk direalisasikan.

Kalau struktur merupakan dimensi kebudayaan dalam konteks ruang, maka dalam konteks waktu kebudayaan disebut dengan sejarah atau historis. Meninjau kebudayaan secara historis, berarti meninjau kebudayaan sebagai sesuatu yang terbentuk dan tercipta dalam waktu, dan melihat syarat-syarat objektif yang membuatnya mendapat bentuknya seperti bentuk aslinya atau bentuknya yang lain. Karena itulah, kebudayaan selalu terikat pada kekuatan sejarah. Namun demikian, sejarah dibentuk pula oleh kebudayaan. Tidak ada sejarah tanpa kebudayaan. Karena itu, sikap historis adalah sikap yang penting. Tetapi, historisisme bukanlah sesuatu yang mutlak. Karena, kemajuan didalam sejarah tidak jarang justru disebabkan oleh keberanian untuk berpikir ahistoris dan antihistoris, dengan menciptakan perspektif-perspektif baru yang lebih jauh dari kondisi-kondisi yang konkrit saat ini.

Sejarah membentuk kebudayaan kita, tetapi kebudayaan kembali menciptakan sejarah. Manusia tidak bisa membebaskan diri dari sejarahnya. Tetapi, sejarah pun tidak dapat membebaskan diri dari manusia yang menggerakannya. Sikap historis menekankan sikap manusia dalam sejarah. Sementara, sikap kritis menekankan sejarah sebagai sejarah manusia. Kehidupan kebudayaan berlangsung dalam pasang surut antara pemantapan
kebudayaan itu dalam tradisi dan pembaruan kebudayaan itu melalui perubahan dan reformasi. Kebudayaan itu merupakan sesuatu yang kontinum dan diskontinum (Ignas Kleden, 1986)

Manusia tidak boleh terjebak pada kebudayaan yang bersifat statis dan dogmatis. Karena, kebudayaan merupakan respon manusia dengan kemerdekaannya terhadap pembatasan ruang dan waktu. Hanya dengan mempunyai kebudayaan yang dinamis, kita tidak terjatuh baik ke dalam determinisme strukturalis maupun determinisme historis. Dengan kata lain, melalui kemerdekaanya terhadap kebudayaan, manusia harus sanggup mempertahankan diri agar tidak terjatuh ke dalam determinisme kebudayaan. Sebab, dalam pandangan kebudayaan yang deterministis, kebudayaan dipandang hanya sebagai norma dan nilai yang tidak boleh diganggu gugat, dan bukannya juga produk bersama yang telah kita hasilkan dan kita ciptakan, dan karena itu selalu dapat berubah serta diubah bilamana tidak sesuai lagi dengan keperluan pada saat ini. Dalam kedudukannya sebagai kata benda, kebudayaan harus kita hadapi dan kita terima. Tetapi, dalam kedudukannya sebagai kata kerja, kebudayaan harus digarap dan diolah kembali. Karena itu, agar suatu kebudayaan bisa terus dan tetap dihayati secara kreatif diperlukan refleksi dari partisipannya bahwa kebudayaan tersebut adalah ciptaan manusia sendiri. Yang diciptakan dengan tujuan dan karena keperluan tertentu.

Konteks dalam kebudayaan adalah ruang dan waktu yang spesifik yang dihadapi seseorang atau sekelompok orang. Setiap kreasi budaya selalu hadir dalam konteks tertentu. Karena itu pemahaman terhadapnya pun memerlukan suatu tinjauan yang bersifat kontekstual. Namun demikian, konteks bukanlah suatu pengertian yang statis. Setiap konteks selalu dapat di-dekontekstualisasi-kan dan juga di-rekontekstualisasi-kan kembali oleh setiap kelompok pada masanya. Karena konteks itu selalu bergerak bersifat dinamis, dan selalu diciptakan dan diperbaharui kembali. Riwayat hidup sebuah kreasi budaya memiliki arti sangat penting untuk menerangkan proses produksinya. Tetapi, tidak selalu dapat menerangkan kekuatan pengaruhnya dalam kehidupan budaya yang lebih luas. Konteks dalam kebudayaan menjadi penting, kalau dia dihayati secara tekstual, dimana setiap kebudayaan dapat menjadi teks yang terbuka untuk bisa dibaca kembali dan ditafsirkan oleh siapa saja.

NASIONALISASI KEBUDAYAAN

Terdapat dua hal yang memiliki peranan yang lebih besar menyoal stabilitas nasional dan kepribadian bangsa. Stabilitas nasional berperan besar sebagai anti kritik sedangkan kepribadian bangsa berperan sebagai anti konsep. Yang pertama merupakan instrumen konseptual yang sangat dekat dengan masalah security dan banyak berfungsi untuk membantu mechanics of power sedang yang kedua merupakan instrumen konseptual yang dekat dengan masalah legitimasi dan banyak berfungsi untuk mendukung aesthethics of power. Kalau yang pertama buat sebagian dapat diterangkan secara ilmu politik (political science) maka aesthethics of power harus dijelaskan oleh semacam metafisika politik (political methaphysics) (Geertz, 1980).

Secara singkat, baik mengenai kebudayaan nasional dalam masa Soekarno maupun mengenai kepribadian bangsa dalam masa Soeharto tidak pernah ada suatu defenisi yang cukup jelas dan dapat diterima luas yang dapat menjadi pegangan bagi orang-orang yang bekerja dalam bidang kebudayaan. Jika ini dianggap sebagai sebuah kelalaian memberikan kerangka dan isi kepada konsep itu, sehigga satu-satunya yang ada hanyalah defenisi politis yang serba umum dan kabur yang diinterpretasikan berdasarkan kepentingan politik.

Inilah sebab utamanya, bahwa selama tidak ada kesulitan dengan kekuasaan politik, maka masalah kebudayaan nasional dan kepribadian bangsa pun tidak pernah menjadi masalah bagi pemerintah. Sebaliknya, jika terjadi kritik yang cukup beralasan terhadap suatu kebijakan dan implementasi pemerintah, maka kontra argumen yang bersifat estetik terdengar kembali, dimana suatu kritik bisa ditolak atau diabaikan karena cara-cara menyampaikannya tidak sesuai dengan halusnya kepribadian bangsa.

Dari segi kebudayaan dapat diterangkan perkembangan kebudayaan dalam masa orde lama dengan orde baru. Dalam orde lama, slogan kebudayaan nasional merupakan alat untuk mempersatukan berbagai kebudayaan daerah yang didukung oleh berbagai-bagai kelompok etnis. Dalam perkembangannya kemudian, digunakan untuk menolak kebudayaan barat. Yang terjadi sebenarnya adalah proses nasionalisasi kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional yang belum jelas wujudnya ternyata dapat menjadi slogan kuat untuk menentang dan menolak kebudayaan barat, tetapi belum menjadi kenyataan yang cukup kuat untuk menggantikan kebudayaan tradisional. Sedang dalam orde baru, kebudayaan barat dan gaya hidup negara maju masuk dengan leluasa bersama modal asing, tenaga kerja asing dan alat-alat komunikasi modern yang semuanya diperlukan secara mutlak oleh pembangunan ekonomi.

Dengan demikian, kebudayaan nasional atau kepribadian bangsa tidak dapat dipakai sebagai alat kontrol gaya hidup internasional yang memang dimungkinkan oleh hasil-hasil pembangunan ekonomi yang memakai strategi production centered (Kleden, 1986), kebudayaan nasional/kepribadian bangsa itu cenderung digunakan sebagai alat kontrol untuk mengawasi gaya politik dan gaya intelektual. Dalam bidang politik misalnya, tidak diperkenankan adanya oposisi, sedang dalam intelektual setiap pemikiran kritis harus memenuhi syarat-syarat estetika sopan santun menurut tuntutan kebudayaan nasional dan kepribadian bangsa.

Sementara itu, perluasan dan ekspresi gaya hidup dan usaha ekonomi perusahaan asing telah menerobos setiap sendi yang disamping mengancam usaha ekonomi tradisional masyarakat, mengancam pula kebudayaan tradisional, sebelum kebudayaan itu sanggup digantikan oleh kebudayaan nasional yang kuat dan tangguh. Ternyata, kecenderungan nasionalisasi kebudayaan pada masa orde lama digantikan oleh kecenderungan internasionalisasi kebudayaan pada masa orde baru.

OLAHRAGA TRADISIONAL SEBAGAI KEBUDAYAAN

Olahraga tradisional merupakan warisan kebudayaan nenek motang bangsa Indonesia. Yang disebut sebagai olahraga tradisional harus memenuhi dua persyaratan yaitu berupa “olahraga” dan sekaligus juga “tradisional” baik dalam memiliki tradisi yang telah berkembang selama beberapa generasi, maupun dalam arti sesuatu yang terkait dengan tradisi budaya suatu bangsa secara lebih luas (A. A. Ardiwinata, dkk, 2006). Berat ringannya persyaratan teknik dari berbagai bentuk olahraga tradisional di Indonesia sangat bervariasi. Nilai-nilai budaya yang terkandung di dalam bentuk olahraga tradisional adalah penghargaan pada usaha yang keras untuk mencapai prestasi unggul, penghargaan pada prestasi orang lain, pesaing, ikatan kelompok raligiusitas dan lain-lain.

Sejumlah olahraga tradisional pelaksanaannya merupakan suatu system tersendiri, dimana di dalamnya terkandung unsure-unsur kegiatan yang bersifat seni misalnya karapan sapi di Madura yang dalam persiapannya menggunakan musik tertentu ketika mempersiapkan sapi-sapi yang hendak ditampilkan dalam pacuan (A. A. Ardiwinata, dkk, 2006). Olahraga tradisional perlu dikembangkan demi ketahanan budaya bangsa, karena kita menyadari bahwa kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur bagi bangsa Indonesia. Selain itu olahraga tradisional merupakan salah satu aspek yang perlu mendapatkan prioritas utama untuk dilindungi, dibina, dikembangkan, diberdayakan yang selanjutnya diwariskan.


BAB III

PEMBAHASAN

A. TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL

Setiap transformasi memerlukan arahan dan pengarah transformasi itu sendiri. Dalam kasus transformasi olahraga tradisional ini, yang sewajarnya menjadi pengarah transformasi adalah pemerintah khususnya kementrian pemuda dan olahraga. Adapun langkah-langkah yang diperlukan menuju tranformasi olahraga tradisional ini adalah sebagaimana yang diuraikan berikut ini.

1. Inventarisasi Olahraga Tradisional Seluruh Indonesia

Hal pertama yang harus dilakukan dalam pengembangan olahraga tradisional adalah melakukan inventarisasi semua olahraga tradisional yang terdapat di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Secara teori, setiap suku bangsa seharusnya memiliki kebudayaannya sendiri yang khas, walaupun mungkin tidak harus memiliki olahraga tradisional khas suku tersebut. Sehingga jumlah olahraga tradisional mendekati jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia. Belum lagi apabila ada beberapa suku atau daerah yang memiliki lebih dari satu jenis olahraga tradisional.

Hasil inventarisasi tersebut dapat menggambarkan keunikan serta karakteristik lain dari olahraga tradisional tersebut dalam mempengaruhi kesehatan pelaku olahraga tradisional itu serta aspek entertaint dan daya tarik bagi masyarakat penonton.

2. Inventarisasi Olahraga Tradisional Seluruh Indonesia

Dari hasil inventarisasi yang telah dilakukan, kemudian diklasifikasikan ke dalam kriteria yang sama. Hal ini terjadi karena “nama” dari suatu olahraga tradisional di setiap daerah mungkin berbeda-beda, akan tetapi terbuka kemungkinan terdapat kemiripan antara olahraga tradisional yang satu dengan yang lain. Misalnya peraturan permainannya sangat mirip, akan tetapi peralatannya sedikit berbeda atau jumlah pemainnya berbeda atau ukuran medan permainannya berbeda.

Kriteria yang digunakan sebagai acuan ditentukan berdasarkan tingkat kesamaan dari olahraga tradisional tersebut. Kriteria klasifikasi yang paling utama hendaknya didasarkan pada kemiripan aturan permainan. Adapun mengenai alat yang agak berbeda, jumlah pemain yang berbeda atau faktor pembantu lainnya dapat dilakukan standarisasi ulang.

3. Standarisasi dan Nasionalisasi Olahraga Tradisional Hasil Klasifikasi

Setelah dilakukan klasifikasi berdasarkan pada kemiripan aturan permainan olahraga tradisional, selanjutnya dilakukan standarisasi. Standarisasi tersebut dapat meliputi satandarisasi jumlah pemain, ukuran medan pertandingan, standarisasi aturan pertandingan, kostum pertandingan, sistem penjurian serta peralatan pertandingan. Khusus untuk peralatan pertandingan, tidak harus sepenuhnya tradisional sesuai bentuk awal saat olahraga tradisional itu diciptakan. Hal ini dikarenakan kondisi kekinian tidak lagi memungkinkan. Misalnya keranjang yang berbahan baku rotan tidak lagi harus rotan karena persediaan rotan di hutan kita semakin menipis dan nilai ekonomisnya semakin tinggi. Selain itu pada proses standarisasi dapat juga disisipkan teknologi modern dalam olahraga tradisional tanpa mengurangi nilai inti, keunikan serta ruh dari olahragatradisional tersebut.

Proses standarisasi sebetulnya dilakukan untuk memudahkan proses nasionalisasi olahraga tradisional. Nasionalisasi dilakukan agar olahraga tradisional dari daerah tertentu tidak lagi hanya berkembang dan dikenal di daerah tersebut. Selain itu, standarisasi serta nasionalisasi juga akan sangat membantu dalam mensosialisasikan olahraga nasional ke masyarakat serta dalam publikasi ke dunia internasional. Sehingga mungkin saja suatu saat karena sudah jelas standar dan statusnya, olahraga nasional Indonesia dimainkan di manca negara.

4. Kampanye dan Keteladanan Olahraga Tradisonal

Proses ini merupakan hal yang paling penting agar olahraga tradisional dapat di terima oleh masyarakat luas bahkan tidak hanya diterima, tetapi terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Karena di era globalisasi, olahraga tradisional harus mampu bersaing dengan permainan ataupun olahraga modern yang sarat dengan teknologi canggih.

Selama ini proses sosialisasi yang kurang optimal menjadi penyebab utama kegagalan olahraga tradisional untuk tetap eksis di era globalisasi. Sosialisasi olahraga modern demikian gencarnya tanpa kita sadari, sehingga kita lupa dengan olahraga tradisional kita. Misalnya tayangan sepak bola dari berbagai negara dan kejuaraan seolah semakin menjadi di televisi, sehingga hampir tiada hari tanpa tayangan sepak bola atau setidaknya berita sepak bola. Sebetulnya, meskipun olahraga tradisional masih kurang dari segi penggunaan teknologi mutakhir, namun olahraga tradisional mempunyai kekhasan yang tidak dimiliki oleh permainan ataupun olahraga impor modern, yaitu berakar dari budaya bangsa sehingga karena itu pula olahraga tradisional perlu transformasi dengan satandarisasi dan sentuhan teknologi.

Tentu saja karena pengaruh media masa dalam era informasi ini demikian besar, maka tahapan sosialisasi dan kampanye olahraga tradisional ini harus melibatkan media massa baik cetak maupun elektronik. Selain itu, dalam tahapan kampanye atau sosialisasi ini diperlukan juga keteladanan dari para pemimpin bangsa agar mau mencoba melakukan olahraga tradisional. Hal-hal inilah yang harus di-blow up untuk melakukan proses penyadaran kepada seluruh elemen bangsa tentang urgensi olahraga tradisional menuju jati diri bangsa yang selama ini abstrak.

5. Memasukan Olahraga Tradisional dalam Kurikulum Pendidikan Dasar

Ketika olahraga tradisional berakar pada budaya bangsa, seharusnya itu menjadi kebanggaan sekaligus identitas bangsa yang orisinalitasnya terjaga. Oleh karena itu seharusnya pengembangan olahraga tradisional juga bersifat sistemik dan mengakar.

Proses pendidikan merupakan cara yang efektif untuk membentuk kepribadian atau karakteristik individu bahkan generasi. Kepribadian atau karakteristik yang terbentuk tersebut akan sangat tergantung dari kurikulum pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, memasukkan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar merupakan cara yang sistematis dalam transformasi olahraga tradisional jangka panjang. Manfaatnya mungkin tidak akan dirasakan pada waktu dekat, akan tetapi pada jangka waktu yang panjang akan terjadi efek domino yang luar biasa. Anak-anak yang sejak dini sudah mengenal olahraga tradisional, akan tumbuh menjadi sosok yang tidak asing dengan hal tersebut. Sehingga apabila suatu saat mereka menjadi orang tua, mereka akan mentransfer informasi tersebut ke anak-anaknya. Hal ini berarti sosialisasi olahraga tradisional jangka panjang akan lebih mudah lagi.

Proses ini merupakan sesuatu yang sulit di saat sistem pendidikan di Indonesia masih belum stabil dan jauh dari ideal. Apalagi untuk mengurusi olahraga tradisional yang tidak termasuk prioritas dalam agenda pendidikan negeri ini. Sebenarnya caranya sangat sederhana yakni persepsi mengenai olahraga tradisional dirubah menjadi penting walaupun bukan prioritas utama, kemudian memasukan olahraga tradisional tersebut sebagai mata ajaran tambahan.

6. Menciptakan Iklim Kompetisi Olahraga Tradisional yang Kondusif

Sebagaimana olahraga modern atau olahraga tradisional Jepang seperti sumo yang eksis karena adanya kompetisi, maka agar olahraga tradisional tetap eksis, perlu diciptakan iklim kompetisi yang baik. Sehingga agar iklim tersebut terbentuk, perlu dilakukan kompetisi di berbagai tempat. Bisa saja dilakukan di tingkat daerah atau tingkat nasional. Kompetisi bisa dilakukan secara terpisah atau dimasukkan sebagai salah satu cabang dalam kegiatan olahraga yang sudah ada misalkan Pekan Olahraga Daerah (PORDA). Selain itu kompetisi dapat juga dilakukan di sekolah-sekolah atau di kampus-kampus, misalkan melalui event Olympiade Olahraga Tradisional Mahasiswa. Hanya olahraga yang telah dinasionalisasi saja yang diikutsertakan dalam kompetisi ini.

Penciptaan iklim kompetisi yang kondusif tidak bisa hanya melakukan kompetisi di satu wilayah saja sementara wilayah lain tidak, akan tapi harus serentak di seluruh wilayah bangsa ini. Wilayah yang dimaksud tidak hanya di artikan sebagai daerah provinsi, kabupaten atau sebaganya. Tapi juga mencakup wilayah pendidikan, tempat kerja atau komunitas sosial yang lainnya.

7. Transformasi Olahraga Tradisional ke Tempat Ke-4

Tren yang akan berkembang di masa yang akan datang adalah semakin ramainya tempat ke-4 setelah keluarga, tempat kerja dan tempat nongkrong dalam kehidupan manusia modern. Tempat ke-4 yang dimaksud adalah dunia maya yang tidak hanya berarti internet, tetapi juga game-game maya seperti yang ditandai lahirnya generasi Play Station yang populer dan diikuti oleh yang lainnya. Manusia modern dapat bermain berbagai pertandingan di dunia maya atau tempat ke-4 tersebut.

Melihat perkembangan teknologi yang semakin cepat, sepertinya kita tidak dapat menghindari kehadiran tempat ke-4 tersebut. Sehingga cara terbijak yang harus dilakukan adalah mentransformasikan olahraga tradisional ke dalam dunia maya, sehingga manusia modern tidak hanya di Indonesia,dapat memainkan olahraga tradisional di tempat ke-4

8. Olahraga Tradisional Indonesia Go International.

Apabila olahraga tradisional Indonesia sudah betul-betul terinternalisasi pada diri bangsa Indonesia, maka tidak mustahil olahraga tradisional Indonesia dapat go international. Kita dapat melihat olahraga tradisional Jepang yaitu sumo yang dikenal di dunia internasional karena di Jepangpun cukup mengakar kuat. Selain itu, memperkenalkan olahraga tradisional di tempat ke-4 yang telah dibahas sebelumnya, juga akan membantu mensosialisasikan olahraga tradisional ke manca negara. Tidak mustahil pula bila suatu saat, olahraga tradisional Indonesia dimainkan pula di negara lain. Sekali lagi syaratnya adalah apabila olahraga tradisional tersebut sudah terinternalisasi dalam diri bangsa Indonesia.

9. Pembinaan Intensif Olahraga Tradisional

Beberapa olahraga tradisional pada saat ini tidak dimanfaatkan lagi sebagai suatu sarana untuk meningkatkan kesehatan jasmani, ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa olahraga tradisional tidak dimanfaatkan oleh masyarakat apalagi diajarkan di sekolah-sekolah. Hilangnya olahraga tradisional sangat berpengaruh terhadap masyarakat mengingat belum adanya pengganti olahraga tersebut. Sedangkan olahraga yang ada kebanyakan berasal dari luar, dimana nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat pada olahraga tersebut kurang dipahami oleh sebagian besar pemanfaatnya, sehinngga dalam melakukan oalhraga modern sering terjadi konflik, baik antara pemain maupun antar penonton atau pendukung.

Perbedaan tersebut bukan berarti sesuatu yang tidak dapat disatukan, tetapi justru harus dapat disatukan dimana prestasi meningkat sekaligus rasa persaudaraan meningkat pula. Yang perlu dibangun pada saat ini adalah bagaiman memanfaatkan olahraga tradisional dengan menggunakan teknik modern, dengan peralatan modern, tetapi tetap memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi.

Pembinaan olahraga tradisional dapat dilakukan dikalangan sekolah serta dikalangan masyarakat awam pada umumnya disatukan. Olahraga tradisional perlu mendapat perhatian yang berimbang apabila diharapkan bahwa olahraga tradisional dapat tetap eksis di dalam masyarakat. Studi oleh para pakar olahraga dan antropolog tentulah sangat baik dan perlu, demi pelestarian bentuk dan isi olahraga tradisional itu sendiri.

Pihak yang paling berwenang melakukan langkah-langkah di atas tentu saja adalah pemerintah. Akan tetapi pemerintah tidak dapat bergerak sendirian. Tentu saja pada akhirnya semua pihak dituntut peran sertanya dalam menghidupkan kembali jati diri bangsa ini, walaupun tetap harus ada yang mengarahkannya.

B. MANFAAT TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL

Seperti judul karya tulis ini, tujuan utama dari transformasi olahraga tradisional ini adalah untuk mengawali restorasi budaya Indonesia sehingga perlahan memperkokoh jati diri bangsa yang seakan pudar. Akan tetapi ternyata ada manfaat lain dari transformasi olahraga tradisional ini bila langkah-langkah yang tadi betul betul dilaksanakan. Adapun manfaat tersebut adalah :

a. Mendukung Program Masyarakat Sehat.

Apabila masyarakat akrab dengan olahraga tradisional, maka secara tidak sadar mereka telah melakukan hal yang mendukung pemeliharaan kesehatan mereka. Pada jangka panjang, dengan meningkatnya masyarakat yang sehat, maka pemerintah dapat mengurangi anggaran kesehatan untuk dialokasikan ke bidang lain yang lebih diperlukan.

b. Mempererat Ikatan Sosial Masyarakat

Olahraga tradisional berakar dari budaya bangsa Indonesia, sehingga apabila masyarakat melakukannya dalam kehidupan mereka, secara tidak sadar mereka akan menemukan kembali jati dirinya. Selain itu karena sama-sama melakukan hal yang berakar dari budayanya, ikatan sosial masyarakat akan erat kembali. Hal ini dapat memperbaiki ikatan sosial yang mulai renggang karena pengaruh globalisasi gaya hidup.

c. Menjaga Identitas Budaya Bangsa

Multiflyer effect dari hidupnya kembali olahraga tradisional adalah mendorong hidupnya kembali kebudayaan tradisional lainnya. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian budaya bangsa dalam jangka panjang.

d. Sebagai Kebanggaan Kolektif Bangsa

Olahraga tradisional yang berkembang dengan baik, tentu saja akan menjadi kebanggaan kolektif bangsa. Sehingga mendorong timbulnya rasa cinta tanah air yang akan semakin menguatakan jati diri bangsa.

e. Sebagai Daya Tarik Pariwisata

Olahraga tradisonal merupakan sesuatu yang unik terlebih lagi bagi bangsa lain. Oleh karena itu, hidupnya olahraga tradisional dapat menjadi daya tarik wisatawan manca negara. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang direfleksikan oleh kemampuan pembangunan kepariwisataan daerah serta merupakan perwujudan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah. Salah satunya yang memiliki potensi yang kuat yakni olahraga ttradisional.

Sektor pariwisata olahraga tradisional ini memang sewajarnya dimanfaatkan untuk untuk memberikan nilai tambah pada masyarakat pemilik tersebut. Dalam rangka ini olahraga tradisional perlu dikembangkan agar memiliki daya tarik yang kuat seyogyanya dipadukan dengan unsur-unsur budaya lainnya dan unsur-unsur wisata alam.

f. Mendukung Terciptanya Masyarakat Sejahtera

Olahraga tradisional apabila menjadi komoditas pariwisata, tentu saja akan mendatangkan income bagi masyarakat sehingga kesejahteraannya meningkat. Selain itu, apabila olahraga tradisional maju maka akan mendorong industri penyokongnya seperti peralatan olahraga tradisional dan kostum, sehingga mencipatakan peluang ekonomi baru.


BAB IV

KESIMPULAN

Arus globalisasi turut berperan dalam lunturnya jati diri bangsa Indonesia. Jati diri bangsa dapat ditumbuhkan kembali dengan menghidupkan kembali budaya nasional. Restorasi budaya nasional dapat diawali dengan transformasi olahraga tradisional. Kesuksesan transformasi olahraga tradisional akan mendorong pertumbuhan kembali aspek-aspek budaya yang lain. Langkah langkah yang dapat ditempuh dalam transformasi olahraga tradisional adalah inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, standarisasi dan nasionalisasi olahraga tradisional hasil klasifikasi, memasukan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menciptakan iklim kompetisi olahraga tradisional yang kondusif, transformasi olahraga tradisional ke tempat ke-4, dan tentunya olahraga tradisional Indonesia go international.

SARAN

Pemerintah hendaknya bisa memfasilitasi dan lebih memperhatikan kelangsungan jati diri bangsa Indonesia, karena tanpa jati diri dan identitas bangsa yang kuat bangsa ini tidak akan pernah bisa bersaing di dunia Internasional. Kebijakan-kebijakan untuk membentuk memperkuat jati diri dan identitas bangsa perlu dibuat dan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Selain itu, seluruh komponen bangsa agar dapat menjaga nilai-nilai budaya khususnya olahraga tradisional sehingga restorasi budaya dapat segera terwujud.


DAFTAR PUSTAKA

Kleden, Ignas. 2000. Masyarakat dan Negara. Indonesiatera : Jakarta

Murniatmo, G., Noor Sulistyobudi, Ambar Adrianto, Siti Munawaroh, Sumarno. 1996. Dampak Globalisasi Informasi Terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Daerah Istimewa Yogyakarta.

Purwasito, Andrik. 1993. Pengaruh TV dan Cara Menyikapinya. Kedaulatan Rakyat, Sabtu 6 November.

Subrata. 1992. Media Masa dalam Era Globalisasi. Kompas, 27 Oktober 1992.

Yahman, Darmanto. 1993. Perilaku Brutal di Masyarakat Akibat Derasnya Arus Informasi. Kedaulatan Rakyat, 8 September 1993.

PEMILIHAN REKTOR IPB 2007-2012 : MEMASUNG HAK DEMOKRATISASI KAMPUS

Demokrasi adalah sebuah sistem yang menjunjung tinggi nilai-nilai tentang keterbukaan, persamaan hak, transparansi, keadilan, dan Hak Azasi Manusia. Indonesia merupakan Negara dengan tingkat demokrasi yang sangat baik dan kondusif saat ini. Hal ini terjadi setelah munculnya pergolakan reformasi yang diusung dari sudut-sudut kampus di mana di sana berkumpul insan intelektual yaitu mahasiswa. Demokrasi akhirnya menuju jalan untuk membuka iklim stabilitas Negara yang kondusif.

Demokratisasi kampus merupakan awal dari demokrasi yang terjadi di Indonesia. Perubahan iklim politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim demokrasi yang ada di kampus pada saat itu. NKK BKK yang merupakan sebuah pengkebirian terhadap hak-hak demokrasi mahasiswa akhirnya hancur oleh keinginan dan kesadaran yang sangat kuat dari para intelektual muda untuk mendapatkan hak politiknya sebagai warga Negara.

Demokratisasi Kampus

Di kampus besar seperti IPB iklim demokrasi pasca reformasi 1998 sangat baik terutama di kalangan mahasiswa. Mahasiswa membentuk lembaga-lembaga yang merupakan sarana demokrasi mahasiswa di kampus. Walaupun di mahasiswa iklim demokrasi berjalan dengan kondusif akan tetapi, kampus IPB sebagai kampus BHMN masih menyisakan serpihan-serpihan jaman orde baru yang telah hancur. Serpihan-serpihan tersebut di masukan ke dalam sebuah peraturan yang memutuskan IPB menjadi BHMN yaitu PP No. 154 Tahu 2000. Pengkebirian demokrasi bisa dilihat dalam salah satu pasal yang mengatur tentang Pemilihan Rektor. Pasal 27 menyebutkan bahwa yang memilih Rektor hanya Majelis Wali Amanat dengan proporsi 65% dan Mendiknas dengan proporsi 35%. Lalu di manakah letak pengkebirian hak demokrasi itu ? Jelas bahwa pasal tersebut telah menutup peluang kesempatan civitas untuk memilih pemimpinnya sendiri.

Jika kita perhatikan pasal 27 pada PP No. 154 Tahun 2000 menyebutkan dengan jelas bahwa yang berhak memilih Rektor hanya dua unsur yaitu MWA dan Mendiknas. Bandingkan dengan pemilihan presiden sebelum SBY-JK, semua sistem diarahkan pada perwakilan di senayan. Hanya politisi-politisi senayan lah yang berhak memilih Presiden pada waktu itu. Dengan dalih bahwa dia adalah perwakilan rakyat, para anggota DPR memilih justru bukan berdasarkan keinginan rakyat tapi keinginan Partai Politik. Inilah yang menjadi celah kelemahan demokrasi Indonesia yang mengakibatkan Soeharto bisa berkuasa 32 tahun di negeri jamrud khatulistiwa ini. Saat ini, kondisi tersebut terjadi kembali di IPB, institusi pendidikan pertanian terbesar di Indonesia. Pemilihan Rektor –pemimpin institusi- hanya dipilih oleh perwakilan beberapa unsur di MWA dan Mendiknas. Jika kita sandingkan kondisi ini dengan masa orde baru, maka terlihat sekali nilai otoritarianisme masih sangat kokoh menancap di bumi ini khususnya IPB. PP No. 154 Tahun 2000 merupakan buatan rezim orde baru, oleh karena itu aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi demokrasi kampus dan kondisi demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Pemilihan Ketua RW dan RT saja dipilih langsung oleh rakyat yang ada di sekitar lingkungan RW dan RT tersebut. Inilah bukti bahwa demokrasi menjadi sistem yang dipilih oleh rakyat dalam menentukan pemimpin mereka. Pertanyaannya apakah layak jika rector dipilih oleh civitasnya ? Jawabannya tentu sangat layak.

Menepis Kelemahan Demokrasi

Ignas kleden mengatakan bahwa kelemahan sistem demokrasi adalah kandidat pemimpin yang tidak memiliki kapabilitas tapi memiliki konstituen yang banyak akan terpilih. Dan sebaliknya bahwa kandidat pemimpin yang memiliki kapabilitas tapi dia tidak memiliki konstituen maka dia tidak akan terpilih. Di salah satu negara di Asia bahkan yang terpilih menjadi pemimpin negara berdasarkan polling justru para pelawak yang jelas-jelas tidak memiliki kemampuan memimpin negara. Inilah kelemahan sistem demokrasi yang ada pada saat ini. Kondisi tersebut merupakan alasan kenapa para politisi di MWA IPB mempertahankan sistem lama untuk digunakan dalam pemilihan rektor kali ini. Hipotesa itu sebenarnya bisa dipatahkan, bahwa demokrasi di kampus sangat berbeda dengan demokrasi di masyarakat umum. Perbedaannya yaitu terletak pada konstituen, sistem penjaringan dan kondusifitas akademik.

Konstituen di kampus merupakan golongan intelektual yang sangat kecil kemungkinan akan melakukan praktek-praktek money politic dalam pemilihan rektor dan yang paling penting dia akan memilih kandidat dengan sikap objektif. Konsituen demokrasi merupakan mahasiswa strata diploma, sarjana, pasca sarjana, juga dosen dengan titel minimal Master/Magister, selain itu ada tenaga penunjang yang sudah lama berinteraksi dengan kaum intelektual. Jadi sangat kecil kemungkinan bahwa konstituen demokrasi di kampus akan memilih pemimpin yang tidak memiliki kapailitas.

Sistem demokrasi di kampus tidak seperti di negara, ada mekanisme penyeleksian berdasarkan pembobotan kapabilitas, mekanisme ini disebut sistem penjaringan yang tidak memungkinkan kandidat tanpa kapabilitas akan terpilih dan lolos seleksi. Pada sistem penjaringan ada tahap yang sangat penting yaitu adanya 2 tahap uji kelayakan dan kepantasan yang dilakukan oleh para profesor dan guru besar serta orang-orang dengan qou intelectual yang tinggi. Jadi sangat kecil kemungkinan seorang Profesor dan Guru Besar akan memilih artis atau pelawak yang ada di Indonesia sebagai rektor IPB. Jadi bisa kita simpulkan bahwa demokrasi di Kampus adalah demokrasi yang intelek dengan kondusifnya lingkungan kampus.

Menjadi cermin demokrasi

Akan menjadi sebuah catatan dalam sejarah demokrasi dunia jika pemilihan pimpinan IPB dan institusi pendidikan lainnya dipilih langsung. Hal ini akan menjadi sebuah prestasi jika sistem demokrasi di kampus dijalankan dengan baik dan akan sangat mungkin negara mengadopsi dan mengadaptasi sistem demokrasi yang ada di kampus. Sistem pemilihan langsung bagi sebuah institusi pendidikan bukan menjadi aib bagi institusi tersebut. Bahkan bisa jadi institusi tersebut akan menjadi sebuah cerminan bagi kampus-kampus lain yang ada di Dunia. Bukan juga merupakan sebuah kelemahan dari institusi tersebut tapi sebuah kekuatan yaitu iklim intelektualitas yang tinggi di kalangan civitas.

IPB terlihat belum bisa mengambil pilihan untuk menerapkan sistem pemilihan langsung dalam pemilihan rektor saat ini. Ketakutan bahwa pemilihan langsung merupakan aib dan kelemahan IPB masih tertanam dibenak dosen-dosen berpangkat profesor yang sering melakukan sikap cari aman dalam pengambilan keputusan. Mudah-mudahan Indonesia akan maju setelah hilangnya orang-orang tersebut dari peredaran demokrasi negara ini.

Demokrasi Plutokrat dalam Pemilihan MWA IPB Unsur Masyarakat

Demokrasi merupakan sebuah konsekuensi dari reformasi yang digulirkan pada tahun 1998. Demokrasi yang selama 32 tahun dibelenggu oleh rezim orde baru kemudian dibuka seluas-luasnya. Demokrasi yang merupakan sistem yang di sodorkan oleh blok barat berhasil menyulap rezim otoriter –orde baru- bahkan rezim sebelumnya (orde lama) menjadi rezim dengan landasan nilai-nilai kesetaraan, keterbukaan, keadilan, musyarawah dan lain sebagainya. Akan tetapi, demokrasi saat ini sudah bukan menjadi sistem nilai yang dilaksanakan seperti semula. Demokrasi sudah menjadi sebuah retorika politik untuk menguasai opini publik. Demokrasi membuat para ‘politisi busuk’ yang jelas-jelas tidak memiliki integritas politik yang baik bisa memimpin negeri. Demokrasi bisa membuka peluang bagi para politisi yang memiliki integritas politik dan moral yang rendah akan tetapi memiliki konstituen yang banyak bisa memimpin pemerintahan. Karena sistem demokrasi dengan kepartaian membuka peluang bahwa konstituen lebih di perhatikan dari pada kompetensi. Jelas, dalam demokrasi orang yang memiliki kompetensi tapi tidak memiliki konstituen tidak bisa terpilih (memimpin). Inilah kelemahan sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Memang seharusnya orang yang memiliki kompetensi lah yang berhak memimpin atau terpilih dalam pemilihan bukan orang yang tidak memiliki kompetensi.

Kemudian muncul paham baru dari demokrasi, yaitu demokrasi plutokrat, sistem ini menisbatkan hanya orang-orang kaya dan bermodal lah yang menguasai demokrasi. Sistem ini mulai terlihat jelas bahwa orang-orang kaya yang ingin berkuasa dengan menggunakan uangnya menyuap masyarakat untuk memberikan suaranya. Kasus tersebut banyak ditemukan di Indonesia. Bukan hanya uang yang menjadi modal bagi kaum plutokrat, tetapi kekuasaan yang sebelumnya juga bisa dijadikan alat untuk berkuasa. Paham atau sistem ini dengan cepat menyebar saat genderang reformasi tahun 1998 di tabuh. Salah satu sisi yang terkena penyebarannya adalah sisi pendidikan.

Demokratisasi Kampus

Perubahan PTN menjadi PT BHMN merupakan efek dari adanya perubahan kondisi politik di Indonesia. Demokratisasi kampus diartikan sebagai otonomi kampus yang memberikan peluang kepada PTN untuk mengatur pengelolaan kampus secara bebas tapi bertanggung jawab. Akan tetapi sekali lagi, demokrasi yakni otonomi kampus yang ada menjadi kebablasan. Nilai-nilai kemanusiaan tidak lagi menjadi penting ketika nilai-nilai materi diagung-agungkan. Otonomi kampus seperti halnya otonomi daerah menjadi alasan bagi pemerintah dan dunia pendidikan untuk secara perlahan melepaskan tanggung jawabnya terhadap pendidikan. Padahal sebagaimana amanat pembukaan UUD bahwa pendidikan milik semua rakyat. Pada kenyataannya pendidikan hanya diperuntukan bagi orang-orang kaya. Kaum-kaum plutokrat biasanya bergerak di sisi ini, mereka memakai alasan demokrasi untuk menguasai suatu institusi dengan uang dan kekuasaan.

Perubahan menjadi BHMN dengan dalih otonomi kampus dimulai oleh empat PTN terbesar di Indonesia yaitu UI, UGM, ITB dan IPB. Perubahan status itu terjadi pada tahun 2000 melalui Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu yang sedang dipimpin oleh Presiden Abdurahman Wahid. IPB berubah status dari perguruan tinggi negeri menjadi PT BHMN ini berdasarkan PP No. 154 Tahun 2000. Kontroversi perubahan ini telah memasuki babak baru saat dampak perubahan ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang cenderung kurang pro terhadap mahasiswa. PT BHMN memang bukan alasan utama penyebab munculnya kebijakan-kebijakan yang kurang pro mahasiswa sebagai stakeholders terbesar di perguruan tinggi. Semua pihak berharap –termasuk di dalamnya mahasiswa- perubahan ini akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan berbasis potensi sumberdaya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kesetaraan dan keadilan, transparansi, visi strategis, keterbukaan, dan menghapuskan kepentingan pribadi dan golongan. Itulah sebuah harapan besar, akan tetapi kita menghadapi kenyataan lain bahwa demokratisasi melalui otonomi kampus telah berhasil membuat kemunduran jumlah peminat siswa yang masuk ke IPB, SPP dan SKS menjadi meningkat, fasilitas pendidikan tidak berubah, utang IPB yang milyaran rupiah di Bank Konvensional, pemanfaatan asset yang tidak menghasilkan pemasukan bagi IPB dan lain sebagainya.

Majelis Wali Amanat di PT BHMN

Konsekuensi yang harus diterima oleh IPB dengan perubahan status ini sangat banyak, dan semua konsekuensi itu diatur dengan baik –walaupun masih inkonstitusional, karena belum disahkan- dalam PP No. 154 Tahun 2000 dan AD ART IPB. ART IPB mengatur bagaimana IPB bisa menjalankan fugsinya dengan baik sebagai PT BHMN. Salah satu hal yang diatur dalam ART IPB adalah tentang pemilihan anggota Majelis Wali Amanat. Majelis Wali Amanat atau publik lebih mengenal dengan singkatan MWA merupakan organ tertinggi non akademik IPB yang mengatur, membuat dan mengevaluasi kebijakan yang bersifat non akademik IPB sebagai PT BHMN.

Berdasarkan ART IPB –sekali lagi, walaupun masih inkonstitusional- dijelaskan bahwa unsur-unsur yang berhak menjadi anggota MWA. Unsur-unsur tersebut terdiri dari unsur Senat Akademik (SA) 8 orang, Rektor, Mahasiswa, Pegawai, Alumni, Pemerintah (mewakili mendiknas), dan unsur masyarakat sebanyak 8 orang sehingga totalnya adalah 21 orang. Dalam PP 154 Tahun 2000 dinyatakan bahwa jumlah anggota MWA sebanyak 11 orang. Memang kondisi ini berbeda dengn UI, ITB dan UGM. IPB mendapatkan PP yang berbeda dengan tiga PTN lainnya. Masing-masing perwakilan dipilih melalui proses yang diatur sesuai dengan proses pemilihan yang ada di komunitas asalnya. Yang berbeda adalah pemilihan wakil MWA yang berasal dari unsur masyarakat.


Demokrasi Plutokrat dalam Pemilihan MWA Unsur Masyarakat

Sejak bulan November 2006, IPB melakukan penjaringan calon anggota MWA IPB dari unsur masyarakat. Senat Akademik membentuk Panitia Ad Hocc (PAH) untuk melakukan proses penjaringan yang selanjutnya nama-nama itu akan diputuskan di siding pleno Senat Akademik (SA). PAH membuat aturan pemilihannya, antara lain dimulai dari pengusulan nama, seleksi kelengkapan administrasi, seleksi CV, wawancara atau fit and proper test, dan terakhir diputuskan di pleno SA. Akan tetapi, sangat disayangkan proses pemilihan ini tidak berjalan secara demokratis. Penjaringan balon MWA IPB dimulai dengan publikasi persyaratan calon di media massa. Setiap civitas IPB –diatur dalam ART IPB- berhak mengajukan nama calon yang dinilai layak secara kemampuannya dan track record nya. Namun, yang terjadi adalah tidak semua civitas akademika diberikan kesempatan mengusulkan nama-nama calon tersebut. Civitas yang ‘kurang beruntung’ tersebut adalah civitas terbesar yaitu mahasiswa. Bahkan lembaga kemahasiswaan yang ada di IPB pun tidak mendapatkan kesempatan itu.

Kemudian masalah ini berlanjut, setelah sekitar 50 lebih usulan nama yang datangnya ‘hanya dari golongan tertentu’ masuk ke PAH. Kemudian PAH melakukan seleksi administrasi sehingga di dapat 25 orang nama yang memenuhi persyaratan administrasi yang ada. Dari 25 orang tersebut kemudian dilakukan seleksi Curiculum Vitae dengan mekanisme scoring. Dari hasil seleksi CV tersebut diambil 14 orang teratas berdasarkan skor yang diperoleh. Seleksi CV tersebut dilakukan oleh seluruh PAH SA. Hilangnya nilai-nilai demokrasi pun muncul kembali saat calon sudah mengerucut menjadi 25 orang dan diseleksi menjadi 14 orang. Tidak ada sama sekali publikasi tentang transparansi seleksi dan jadwal seleksi, bahkan nama-nama 25 orang dan hasil seleksi CV yang berjumlah 14 orang tersebut tidak beredar di media massa dan tidak dapat diakses oleh mahasiswa selaku stakeholders terbesar. Hal ini menimbulkan pertanyaan, Ada apa dengan IPB ? Berbeda dengan proses yang dilakukan oleh salah satu PT BHMN, mereka mempublikasikannya melalui media dan meminta tanggapan dari seluruh civitas. Sepertinya pemilihan anggota MWA dari unsur masyarakat hanya milik satu golongan saja untuk mereka bisa mudah dalam menguasai seluruh potensi yang dimiliki IPB. Baru tanggal 19 Februari 2007 ke 14 nama calon anggota MWA unsure masyarakat bias diakses oleh mahasiswa dalam hal ini SA hanya mengirimkan kepada BEM KM IPB. Dan hanya beberapa hari sebelum dilakukan siding pleno, SA mempublikasikannya di website IPB. Sehingga civitas tidak berkesempatan memberikan masukan kepada Senat Akademik. Ke 14 nama tersebut adalah M Said Didu (Sekretaris Menteri BUMN), Muhamad Jafar Hafsah (Salah satu Ketua DPP Partai Demokrat), Ikhwanudin Mawardi (Staf Ahli di BAPPENAS), BS Kusmuljono (Presiden Komisaris Asuransi Takaful Indonesia), Ishartanto (Anggota Komisi IV DPR RI dan Ketua Forum Dosen PTS se-Indonesia), Didik Hadjar G (Direktur Eksekutif Lembaga Riset Perkebunan Indonesia), Krisna Wijaya (Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan), Didik J Rachbini (Anggota Komisi VI DPR RI dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2000-2005), Sofyan Djalil (Menteri Komunikasi dan Informasi), Burhanudin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia), Prabowo Subianto (Mantan PANGKOSTRAD), Muhammad Taufiq (Deputi HRD, Kementerian Koperasi dan UKM), Ginanjar Kartasasmita (Mantan Menteri Pertambangan dan Energi), dan Michael Gautama (Pengusaha)

Drama atas nama demokrasi akhirnya berujung pada sidang pleno Senat Akademik yang dilaksanakan pada hari senin pada tanggal 5 Maret 2007. Hasil sidang pleno yang menggunakan mekanisme voting tertutup berhasil memilih 7 dari 14 orang calon tersebut. Sedangkan satu orang lainnya yaitu akan diwakili oleh Gubernur Jawa Barat (Dani Setiawan). Ke tujuh orang tersebut adalah Ikhwanudin Mawardi (Staf Ahli di BAPPENAS), M Said Didu (Sekretaris Menteri BUMN), BS Kusmuljono (Presiden Komisaris Asuransi Takaful Indonesia), Ishartanto (Anggota Komisi IV DPR RI dan Ketua Forum Dosen PTS se-Indonesia), Didik J Rachbini (Anggota Komisi VI DPR RI dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2000-2005), Burhanudin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia), dan Muhammad Taufiq (Deputi HRD, Kementerian Koperasi dan UKM)

Jika kita memperhatikan calon-calon yang terpilih maka mungkin kita akan bertanya-tanya, apakah para anggota Senat Akademik memilih untuk kepentingan IPB atau hanya untuk kepentingan pribadi ? Dari ketujuh orang tersebut tentunya civitas akademika khususnya mahasiswa belum puas. Karena proses pemilihan dari awal yang cenderung tertutup, bahkan akses informasi untuk mahasiswa pun sangat dibatasi. IPB telah memilih orang-orang yang akan duduk di majelis tertinggi di IPB. Dan ke tujuh orang tersebut belum memenuhi kriteria. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain tidak pernah terlibat kasus korupsi, tidak pernah terlibat kasus pelanggaran HAM, bukan fungsionaris partai tertentu, pengusaha yang tidak korup dan tidak dzolim, memiliki komitmen pada IPB, komitmen terhadap MWA IPB, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki komitmen memajukan pertanian Indonesia.

Jika kita memperhatikan dan mencoba menganalisis alur pemilihan MWA IPB unsur masyarakat di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa para Pimpinan IPB telah mengadopsi sistem demokrasi plutokrat. Sifat ketertutupan dari demokrasi pemilihan MWA hanya di miliki oleh kalangan yang memiliki modal (uang) dengan indikasi ingin mempertahankan kekuasaannya di IPB. Dari nilai demokrasi yang ada mengakibatkan calon yang terpilih merupakan calon-calon titipan penguasa lama (rezim). Tentu saja para pengambil keputusan tidak memperhatikan kriteria-kriteria yang diajukan oleh civitas akademika. Hal ini dikarenakan demokrasi yang ada hanya merupakan topeng politik. Sistem yang ditonjolkan bukan sistem demokrasi murni tapi demokrasi plutokrat seperti yang telah diuraikan di atas.

Sangat jelas memang demokrasi kalangan elit kampus IPB lebih menonjolkan plutokratisme dibandingkan nilai-nilai keterbukaan dan prinsip good governance. Hal itu bisa terlihat dalam alur pemilihan anggota MWA unsur masyarakat. Ketertutupan dalam proses pemilihan merupakan ketakutan elit-elit kampus dalam melaksanakan demokrasi seutuhnya. Ketakutan bahwa dorongan kepentingan IPB dan bangsa akan menggerser kepentingan pribadinya. Tentunya kita sudah bosan dengan rezim yang sudah berkuasa lama ini, rezim yang tidak satupun memberikan perubahan kepada IPB lebih baik, justru memperpuruk keadaan IPB. Rezim yang mengakibatkan peminat untuk masuk IPB berkurang karena biaya SPP dan SKS yang tinggi. Utang IPB yang sangat menumpuk merupakan salah satu dampak salah urus dari rezim yang sedang berkuasa ini.

Sayang, rezim tersebut kembali akan berkuasa selama 5 tahun ke depan dengan demokrasi plutokratnya. Para kaum plutokrat tersebut memulainya dalam pemilihan MWA, karena MWA jelas merupakan organ institut yang akan menentukan kebijakan-kebijakan terutama masalah ‘uang’ dan mungkin sekarang mereka (baca : kaum plutokrat) sedang menyiapkan rektor yang satu mazhab dengan rezimnya, sehingga kekuasaannya akan penuh di Institut ini. Kita harus waspada, karena rezim tirani yang saat ini berkuasa akan mempertahankan kekuasaannya sampai minimal 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai unsur intelektual organik terbesar yang ada di IPB harus berperan besar dalam agenda-agenda penting yang sedang dihadapi oleh IPB. Setidaknya untuk menggugurkan keinginan rezim tirani yang sekarang yang akan berkuasa lagi. Dan untuk tanah air kita yang subur ini...

Katakan hitam adalah hitam...

Katakan putih adalah putih....

Tiada kata jera dalam perjuangan....

Tidak ada satu pun yang bisa menghentikan kami, sampai darah ini tak lagi berwarna merah....